Patimban Jadi Prioritas, GTRA Subang Teken Kesepahaman Perkuat Reforma Agraria
- 21 Agt 2026 09:35 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Subang – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Subang Tahun 2026, di Ruang Rapat Bupati II, Kamis 20 Agustus 2026. Rakor ini, bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, dan menyelesaikan konflik agraria.
Kantor BPN Subang selaku Ketua Harian GTRA menyampaikan, fokus kerja tahun ini di Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara. Isu utama yang diangkat adalah, penataan aset dan akses bagi masyarakat penggarap tanah timbul.
“Kita sudah punya roadmap, mulai dari identifikasi potensi, penataan akses, hingga kampung reforma agraria. Tahun ini fokus kita di Patimban,” kata Kepala BPN Subang Pantoan K.P.H. Tambunan.
Kang Rey menegaskan, GTRA harus bekerja secara terpadu dan kolaboratif. Kampung Reforma Agraria di Patimban, diharapkan menjadi penyangga ekonomi daerah terdepan.
“Reforma agraria bukan hanya penataan aset, atau legalisasi tanah, tetapi harus sampai pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pelaksanaan reforma agraria harus dilakukan secara terpadu, kolaboratif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Bagaimana mereka dapat akses usaha, dan kesejahteraan berkelanjutan,” ujar Kang Rey.
Rakor dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Kesepahaman bersama. Dokumen itu, berisi arah kebijakan dan penguatan kapasitas pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Subang.
“Tim GTRA harus memastikan, masyarakat mendapat keadilan dalam pengelolaan sumber daya agraria, untuk mengurangi kemiskinan, dan menciptakan lapangan kerja,” tutup Bupati.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....