Dorong Pengelolaan Zakat Berorientasi pada Dampak dan Pengentasan Kemiskinan

  • 20 Agt 2026 18:48 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendorong pengelolaan zakat di Kota Bandung tidak berhenti pada penyaluran bantuan kepada masyarakat, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemandirian penerima manfaat.

‎Menurut Farhan, setiap bantuan yang disalurkan perlu memiliki ukuran keberhasilan yang jelas. Dengan demikian, pengelolaan zakat tidak hanya dinilai dari besaran dana yang berhasil dihimpun dan disalurkan, tetapi juga dari perubahan kondisi penerima manfaat setelah mendapatkan bantuan.

‎“ Apabila kita berikan satu bantuan kepada A, dalam waktu enam bulan kehidupannya bertambah baik atau tidak. Itu mesti ada ukurannya,” ujar Farhan, saat menghadiri penyerahan secara simbolis bantuan Baznas Kota Bandung periode Agustus 2026 sekaligus menyaksikan penandatanganan sejumlah perjanjian kerja sama antara Baznas Kota Bandung dengan sejumlah perangkat daerah dan lembaga di Kota Bandung. Kegiatan berlangsung di Kantor PCNU, Jalan Sancang kota Bandung, Kamis 20 Agustus 2026.

‎Ia menjelaskan, pendekatan tersebut merupakan bagian dari impact measurement atau pengukuran dampak. Menurutnya, indikator keberhasilan pengelolaan zakat harus melihat sejauh mana bantuan mampu mengubah kondisi sosial dan ekonomi mustahik.

‎“Yang dihitung bukan cuma mengembalikan investasi, tetapi juga menghitung dampaknya,” katanya.

‎Farhan menilai, pengelolaan zakat harus diarahkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan.

‎Untuk mewujudkan hal tersebut, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dengan berbagai lembaga yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Pemerintah, kata Farhan, memiliki keterbatasan jangkauan karena secara struktur pemerintahan berhenti hingga tingkat kelurahan.

‎Sementara itu, lembaga keagamaan, organisasi kemasyarakatan, badan amil zakat, majelis taklim hingga jaringan anggota DPRD memiliki jejaring yang lebih dekat dengan masyarakat.

‎“Di situlah kemitraan paling berarti antara struktur pemerintahan dengan lembaga-lembaga yang saya sebutkan tadi,” ucapnya.

‎Farhan mengapresiasi kolaborasi yang dibangun Baznas Kota Bandung dengan sejumlah pihak, di antaranya Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Tim Penggerak PKK, Tim Pembina Posyandu, Forum Bandung Sehat, serta UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

‎Kerja sama tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam pendistribusian dan pendayagunaan zakat, verifikasi dan validasi data kependudukan mustahik, pemberdayaan keluarga, pelayanan Posyandu, peningkatan derajat kesehatan masyarakat, hingga penelitian mengenai dampak zakat dan pengembangan sumber daya manusia.

‎Menurut Farhan, integrasi tersebut penting untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan sekaligus mendorong penerima manfaat agar secara bertahap mampu keluar dari ketergantungan terhadap bantuan.

‎“Jadi bantuan yang diberikan harus benar-benar terukur dan memiliki dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

‎Selain memperkuat penyaluran, Farhan juga mendorong peningkatan kapasitas penghimpunan zakat di Kota Bandung. Ia menargetkan Baznas Kota Bandung mampu menghimpun dana hingga Rp100 miliar per tahun dalam tiga tahun ke depan.

‎“Jadi dalam tiga tahun ke depan kita harus bisa mencapai angka Rp100 miliar per putaran bisnis setahun,” katanya.

‎Farhan mengatakan, Pemerintah Kota Bandung akan turut mendukung upaya penguatan penghimpunan zakat tersebut. Salah satunya melalui penjajakan pemanfaatan instrumen investasi syariah.

‎Sebelumnya, Farhan membawa jajaran Baznas Kota Bandung ke Bursa Efek Indonesia untuk mempelajari lebih jauh mengenai pengelolaan investasi berbasis syariah.

‎Menurutnya, pengembangan zakat membutuhkan pendekatan yang kreatif, baik dalam penghimpunan maupun penyaluran. Namun, inovasi tersebut tetap harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip syariah serta tata kelola yang baik dan akuntabel.

‎Sementara itu, Ketua Baznas Kota Bandung Momon Imron menyampaikan, sepanjang Januari hingga Juli 2026, Baznas Kota Bandung telah menghimpun dana sebesar Rp16,347 miliar.

‎Sekitar 92 persen dari total penghimpunan tersebut berasal dari zakat, terutama zakat penghasilan. Sementara sisanya berasal dari infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya.

‎Pada periode yang sama, Baznas Kota Bandung telah mendistribusikan sekitar Rp15,2 miliar, atau kurang lebih 95 persen dari dana yang dihimpun.

‎Penyaluran tersebut dilakukan melalui lima program utama, yakni pendidikan, kesehatan, ekonomi, kepedulian atau kemanusiaan, serta dakwah dan keagamaan.

‎Khusus penyaluran bantuan periode Agustus 2026, Baznas Kota Bandung memberikan bantuan kepada sekitar 470 penerima manfaat dengan total nilai sekitar Rp1,73 miliar.

‎Bantuan tersebut diberikan dalam berbagai bentuk sesuai kebutuhan penerima manfaat, di antaranya paket sembako, bantuan pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, modal usaha, biaya pengobatan, pembayaran tunggakan BPJS, biaya hidup dasar, alat kesehatan, bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, bantuan kebencanaan, hingga pembayaran tunggakan kontrakan.

‎Momon berharap berbagai program dan kolaborasi yang dilakukan Baznas Kota Bandung bersama Pemkot Bandung serta sejumlah lembaga dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya para muzaki dan munfik, untuk menyalurkan zakat dan infaknya melalui Baznas Kota Bandung.

‎“Mudah-mudahan yang hari ini kita lakukan semakin menambah kepercayaan dari para muzaki dan munfik yang sudah menitipkan di Baznas. Mudah-mudahan semakin menambah para muzaki dan munfik yang menitipkan zakat dan infaknya di Baznas Kota Bandung untuk program peningkatan dan penanggulangan kemiskinan di Kota Bandung,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....