Pemkot Bandung Perpanjang Kontrak 7.326 PPPK Paruh Waktu
- 20 Agt 2026 14:29 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan kontrak sebanyak 7.326 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang akan berakhir pada September hingga Oktober 2026 akan diperpanjang.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, perpanjangan kontrak dilakukan karena Pemkot Bandung belum memiliki kemampuan fiskal untuk meningkatkan status para PPPK paruh waktu tersebut.
“PPPK paruh waktu kita akan habis di Oktober. Kontrak mereka akan habis di Oktober dan akan diperpanjang,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis 20 Agustus 2026.
Farhan menyebut, Pemkot Bandung masih menunggu implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 yang diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait status PPPK sebagai pegawai pemerintah pusat.
“Mohon maaf sekali, kita belum punya kemampuan fiskal untuk menaikkan statusnya. Kami masih menunggu implementasi APBN 2027 yang akan menjadikan semua PPPK sebagai pegawai pemerintah pusat,” katanya.
Menurut Farhan, apabila PPPK nantinya menjadi pegawai pemerintah pusat, Pemkot Bandung akan memiliki ruang fiskal yang lebih leluasa untuk kembali melakukan rekrutmen PPPK paruh waktu sesuai kebutuhan.
“Kalau PPPK sudah menjadi pegawai pemerintah pusat, maka kita ada keleluasaan untuk mulai merekrut kembali PPPK paruh waktu. Itu banyak. Sebagian besar PPPK kita kan guru, dan itu sangat diperlukan,” ucapnya.
Farhan juga memastikan pembayaran gaji pegawai di lingkungan Pemkot Bandung tetap aman. Namun, ia mengakui pemerintah daerah harus menyusun strategi untuk menghadapi potensi defisit anggaran.
“Alhamdulillah, aman. Insyaallah. Gajian pegawai mah aman pisan. Ya, kita memang mesti begini. Sekarang ini dalam kebijakan umum anggaran, kita memang harus memikirkan strategi defisit anggaran,” tuturnya.
Ia menjelaskan, ketika kebutuhan anggaran lebih besar dibandingkan kemampuan fiskal, pemerintah daerah perlu mencari alternatif pembiayaan bersama pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
“Ketika kebutuhannya pasti defisit, maka pemerintah kota bersama mitra-mitra yang lain, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, harus mencari pembiayaan,” katanya.
Menurutnya, langkah mencari sumber pembiayaan tersebut juga telah dicontohkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang membuka kemungkinan memperoleh pinjaman sekitar Rp3,7 triliun.
“Nah, kami juga melakukan hal yang sama. Istilahnya bukan pinjaman, tetapi pembiayaan,” ucapnya.
Farhan menambahkan, sumber pembiayaan tersebut dapat berasal dari berbagai pihak, mulai dari APBD Provinsi, APBN, hingga investasi perusahaan dan badan usaha milik negara (BUMN).
“Pembiayaan bisa dari mana saja, mungkin dari APBD Provinsi, mungkin dari APBN, mungkin dari investasi perusahaan dan BUMN,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....