Pemkot Cimahi dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

  • 19 Agt 2026 21:06 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perlindungan bagi pekerja dan keluarganya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) sekaligus penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan di Ballroom MPP Cimahi, Selasa 18 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Asisten III Pemkot Cimahi, jajaran BPJS Ketenagakerjaan, perwakilan Bank BSI serta sejumlah tamu undangan. Kolaborasi lintas lembaga itu diarahkan untuk memastikan pekerja mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko sekaligus memiliki peluang meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga.

Ngatiyana mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai konsisten mendukung berbagai upaya pemerintah dalam memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat pekerja. Menurutnya, kehadiran jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan rasa aman karena keluarga pekerja tetap memperoleh manfaat ketika terjadi musibah.

“Pada kesempatan ini saya merasa bangga karena kita menyaksikan bersama penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan bentuk nyata perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat, khususnya para pekerja.” ujar Ngatiyana.

Salah satu manfaat yang diserahkan dalam kegiatan tersebut diberikan kepada keluarga anggota Linmas yang meninggal dunia saat menjalankan tugas. Karena telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, keluarga almarhum berhak memperoleh santunan kematian sebesar Rp40 juta dan beasiswa pendidikan bagi putrinya sekitar Rp105 juta.

“Beliau merupakan anggota Linmas yang meninggal dunia dalam menjalankan tugas dan karena sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, maka hak perlindungannya dapat diberikan kepada keluarga.” katanya.

Dengan demikian, total manfaat yang diterima keluarga mencapai sekitar Rp147 juta, termasuk manfaat perlindungan dan beasiswa pendidikan. Ngatiyana menilai manfaat tersebut menunjukkan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memiliki arti penting dalam menjaga keberlangsungan kehidupan keluarga pekerja setelah kehilangan anggota keluarga.

Pemkot Cimahi juga berkomitmen memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja yang membutuhkan perlindungan, termasuk Linmas dan RW. Langkah tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk mengurangi beban keluarga apabila pekerja menghadapi kecelakaan kerja, kematian atau risiko lainnya.

“Dengan adanya perlindungan tersebut, pemerintah berharap keluarga pekerja tidak semakin terbebani ketika musibah terjadi.” ucapnya.

Selain perlindungan melalui jaminan sosial, Pemkot Cimahi mendorong program yang dapat meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi dengan lembaga perbankan, termasuk Bank BSI, dalam menghadirkan akses dan program pemberdayaan bagi penerima manfaat.

Menurut Ngatiyana, masyarakat tidak cukup hanya memperoleh bantuan ketika menghadapi persoalan ekonomi, tetapi juga membutuhkan kesempatan untuk meningkatkan kemampuan dan pendapatan secara berkelanjutan. Karena itu, program pemberdayaan ekonomi diharapkan mampu membuka peluang baru bagi pekerja maupun keluarga penerima manfaat.

“Pemberdayaan ekonomi ini penting agar masyarakat memiliki masa depan yang lebih baik, termasuk berbagai program ekonomi kerakyatan dan perumahan yang nantinya dapat membantu meringankan beban masyarakat.” jelasnya.

Pemerintah juga menekankan pentingnya pendampingan setelah bantuan diberikan agar manfaat program tidak berhenti dalam jangka pendek. Pembinaan secara berkelanjutan dinilai dapat membantu masyarakat mengembangkan potensi, mengelola usaha serta menjaga kondisi ekonomi keluarga.

“Bantuan akan lebih bermakna apabila dibarengi pembinaan sehingga masyarakat mampu mengembangkan potensi dan menjaga keberlanjutan usaha maupun pengelolaan ekonomi keluarga.” kata Ngatiyana.

Kolaborasi Pemkot Cimahi, BPJS Ketenagakerjaan dan Bank BSI diharapkan dapat memperluas manfaat program perlindungan sosial sekaligus pemberdayaan ekonomi. Sinergi tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun masyarakat yang lebih terlindungi, mandiri dan memiliki ketahanan ekonomi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....