Pemkab Siapkan Tindakan Tegas bagi Pencurian Kabel Penerangan Cadas Pangeran
- 17 Agt 2026 13:41 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Sumedang — Gangguan penerangan di jalur atas Cadas Pangeran kembali mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Sumedang. Dinas Perhubungan (Dishub) Sumedang melakukan perbaikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) setelah sejumlah titik mengalami padam akibat kabel instalasi yang dicuri.
Dalam peninjauan ke lapangan, Bupati Dony Ahmad Munir menyebut kerusakan PJU bukan semata persoalan teknis, melainkan juga dipicu aksi pencurian fasilitas publik.
"Saya ikut cek langsung perbaikannya lampu PJU ini. Di lapangan kabelnya ada yang mencuri. Saya minta tolong semuanya bisa mengawasi dan jangan lagi mencuri kabelnya, sehingga lampu PJU tidak menyala," ujar Dony, Minggu 16 Agustus 2026.
Menurut Dony, perbaikan PJU di jalur atas Cadas Pangeran bukan kali pertama dilakukan. Dishub Sumedang telah tiga kali melakukan perbaikan di kawasan tersebut akibat persoalan serupa.
Kondisi itu membuat Pemkab Sumedang berencana mengambil langkah lebih tegas terhadap pihak yang terbukti merusak maupun mengambil bagian dari fasilitas penerangan jalan.
"Siapapun yang mencuri kabel-kabel lampu PJU akan ditindak tegas. Ini sudah ketiga kalinya Dishub memperbaiki lampu PJU di jalan atas Cadas Pangeran," katanya.
Dony menilai keberadaan PJU di Cadas Pangeran memiliki peran penting karena jalur tersebut merupakan kawasan yang membutuhkan kewaspadaan ekstra, khususnya ketika dilalui pada malam hari. Penerangan yang berfungsi optimal diharapkan dapat membantu meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Ia berharap pemasangan kembali kabel dan perbaikan lampu kali ini tidak kembali terganggu oleh aksi pencurian.
"Mudah-mudahan dengan pemasangan kembali tidak ada lagi pencurian kabel. Supaya lampu PJU di jalan atas terus menyala semua serta bisa memberikan rasa aman kepada para pengguna jalan," ucapnya.
Selain mengandalkan pengawasan pemerintah, Dony juga mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas umum. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar instalasi PJU.
"Kalau warga mengetahui, laporan ke 110 Polres Sumedang atau 112. Warga melihat mencuri kabel listrik ini segera laporkan dan akan ditindak," jelasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....