Masjid Agung Bandung 100 Persen Wakaf, Dorong Umat Ambil Peran Memakmurkan Masjid

  • 15 Agt 2026 17:59 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, Masjid Agung Bandung bukan sekadar bangunan bersejarah, tetapi merupakan warisan para pendiri Kota Bandung sekaligus aset umat yang memiliki peran penting dalam kehidupan keagamaan masyarakat.

‎‎Farhan mengatakan, masjid yang telah berdiri hampir dua abad tersebut kini berstatus 100 persen wakaf. Karena itu, keberlangsungan dan kemakmuran Masjid Agung Bandung harus menjadi tanggung jawab bersama umat.

‎“Masjid ini bukan milik pemerintah tetapi milik umat 100 persen. Keberlangsungan masjid ini tidak boleh tergantung lagi kepada pemerintah. Masjid ini harus hidup oleh umat Islam seluruh Kota Bandung,” ujar Farhan saat menghadiri Tabligh Akbar yang dirangkaikan dengan Tasyakur Bini’mah dalam rangka menyambut HUT ke-81 RI di Masjid Agung Bandung, Sabtu 15 Agustus 2026.


‎Menurut Farhan, pemerintah tetap dapat memberikan dukungan melalui stimulan maupun kolaborasi. Namun, peran utama dalam memakmurkan masjid harus berasal dari masyarakat.

‎Ia menekankan, memakmurkan masjid tidak selalu berkaitan dengan dukungan finansial. Kehadiran jemaah, aktivitas keagamaan, serta berbagai kegiatan sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat juga menjadi bagian penting dalam memakmurkan masjid.

‎“Memakmurkan masjid bukan hanya soal uang. Kehadiran umat, kegiatan keagamaan dan kegiatan sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat juga merupakan bagian dari upaya memakmurkan masjid,” katanya.

Farhan mengungkapkan, Pemerintah Kota Bandung bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tengah menjajaki peluang penghimpunan dana masyarakat melalui instrumen pasar modal syariah.

‎Gagasan tersebut, kata Farhan, terinspirasi dari pengelolaan pembiayaan yang dilakukan Masjid Istiqlal.

‎“Kami bersama Baznas kemarin datang ke Bursa Efek Indonesia mencari kemungkinan untuk melaksanakan sebuah upaya seperti yang dilakukan Masjid Istiqlal yaitu mencari dana masyarakat melalui Bursa Efek agar produk-produk investasi keuangan syariah dapat disalurkan kepada masjid-masjid yang sudah 100 persen wakaf,” ucapnya.

‎Menurutnya, skema tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif pembiayaan untuk mendukung keberlangsungan masjid yang berstatus wakaf, tanpa menjadikan pemerintah sebagai sumber pembiayaan utama.

‎Farhan juga melihat perkembangan positif dari berbagai kegiatan keagamaan yang rutin digelar di Masjid Agung Bandung. Ia menyebut jumlah jemaah yang hadir terus mengalami peningkatan dibandingkan kegiatan-kegiatan sebelumnya.

‎Kondisi tersebut dinilai menjadi gambaran kuatnya kehidupan keagamaan masyarakat Kota Bandung.

‎“Artinya memang semakin lama semakin jelas bahwa Kota Bandung adalah salah satu kota yang memiliki kegiatan-kegiatan religi keislaman yang sangat kuat dan harus dibangun terus,” jelasnya.

‎Farhan berharap Masjid Agung Bandung dapat terus menjadi ruang berkumpul masyarakat. Tidak hanya sebagai tempat ibadah, masjid juga diharapkan mampu menjadi pusat penyebaran kebaikan dan kegiatan sosial di tengah kawasan yang menjadi pusat perdagangan, pemerintahan, perekonomian, serta berbagai aktivitas masyarakat Kota Bandung.

‎“Masjid Agung Bandung dapat terus menjadi ruang berkumpul masyarakat bukan hanya untuk kegiatan ibadah tetapi juga menyebarkan kebaikan,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....