Bawaslu Cimahi Dorong Partai Buruh Perbaharui Administrasi Data Parpol
- 14 Agt 2026 21:51 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi mendorong Partai Buruh segera melengkapi dan memperbarui administrasi kepartaian. Hal itu disampaikan saat jajaran Executive Committee (Exco) Partai Buruh Kota Cimahi melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Bawaslu Kota Cimahi, Kamis 13 Agustus 2026.
Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi antara Bawaslu dan Partai Buruh. Pembahasan utama diarahkan pada koordinasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan tahun 2026.
Ketua Exco Partai Buruh Kota Cimahi Saehudin hadir bersama Ati Suryati dan Hendrayana Hendri dalam kunjungan tersebut. Mereka diterima Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif bersama Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Jusapuandy serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Zaenal Ginan.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cimahi Jusapuandy mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Partai Buruh yang aktif melakukan koordinasi terkait administrasi kepartaian. Menurutnya, sejumlah dokumen dan data kepengurusan masih perlu dilengkapi agar administrasi partai lebih tertib.
“Kami menyambut baik silaturahmi dan koordinasi yang dilakukan Partai Buruh Kota Cimahi.” ujar Jusapuandy.
Bawaslu Cimahi mencatat struktur kepengurusan Partai Buruh di tingkat kota perlu segera dilengkapi karena informasi yang tersedia saat ini baru mencantumkan posisi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Kelengkapan struktur tersebut menjadi salah satu bagian yang perlu diperhatikan dalam proses pemutakhiran data partai politik.
Selain struktur kepengurusan, Bawaslu juga menyoroti persyaratan mengenai domisili kantor Partai Buruh Kota Cimahi. Berdasarkan hasil koordinasi, partai tersebut disebut masih perlu melengkapi keberadaan kantor yang memenuhi persyaratan administrasi kepartaian.
“Kami juga menyarankan agar persyaratan domisili kantor segera dilengkapi.” ucapnya.
Jusapuandy juga meminta informasi mengenai rekening partai yang akan diperbarui segera disesuaikan dengan kondisi terbaru. Seluruh perubahan data dan dokumen kepartaian tersebut selanjutnya perlu dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.
Pemutakhiran data menjadi bagian penting dalam memastikan informasi mengenai partai politik tetap akurat dan sesuai dengan kondisi terkini. Bawaslu Cimahi mengingatkan setiap perubahan administrasi perlu mengikuti mekanisme serta tahapan pemutakhiran data parpol berkelanjutan.
“Seluruh dokumen dan perubahan data tersebut selanjutnya perlu diinput ke dalam Sipol KPU.” katanya.
Pemutakhiran data partai politik berkelanjutan tahun 2026 Semester I telah berakhir sehingga perubahan yang dilakukan setelah periode tersebut akan masuk dalam pemutakhiran Semester II. Karena itu, Partai Buruh diharapkan segera menindaklanjuti berbagai catatan administrasi agar pembaruan data dapat dilakukan sesuai ketentuan.
Bawaslu Kota Cimahi menilai komunikasi antara jajaran pengawas pemilu dengan partai politik perlu terus dibangun secara terbuka dan konstruktif. Koordinasi secara berkala diharapkan dapat mencegah persoalan administrasi sekaligus memastikan data kepartaian di Kota Cimahi tetap tertib, akurat, dan mutakhir.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....