Wanita Dianiaya Pria Diduga ODGJ di Cimahi, Polisi Ungkap Kesaksian Warga
- 14 Agt 2026 18:39 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Seorang wanita menjadi korban penganiayaan oleh pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Jalan Pojok Utara, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Rabu 12 Agustus 2026 lalu. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial setelah rekaman aksi pemukulan terhadap korban beredar luas.
Kepolisian Resor Cimahi telah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian. Dari keterangan tersebut, polisi menduga pria yang melakukan penganiayaan merupakan ODGJ karena sebelumnya beberapa kali terlihat berperilaku tidak wajar.
“Dari keterangan saksi di TKP dan sekitar TKP, diduga kuat pria yang viral melakukan penganiayaan di Pojok itu ODGJ,” ujar Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, Jumat 14 Agustus 2026.
Salah seorang saksi berinisial Y mengaku pernah melihat pria yang diduga sebagai pelaku berjalan mondar-mandir di sekitar wilayah tersebut sambil berbicara seorang diri. Keterangan itu menjadi salah satu bahan penyelidikan polisi untuk mengidentifikasi kondisi dan keberadaan terduga pelaku.
Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Eka Mustika Wati. Saat kejadian, Eka datang ke sebuah apotek untuk membeli obat dan baru saja turun dari sepeda motornya ketika tiba-tiba dihampiri pria tersebut.
Menurut keterangan korban kepada polisi, dirinya tidak mengenal pria yang melakukan pemukulan tersebut. Eka juga menyatakan tidak merasa memiliki persoalan atau bersinggungan dengan siapa pun selama perjalanan menuju apotek.
“Korban sudah kita mintai keterangan, dan menyebut tidak mengenal pelaku atau bersinggungan dengan seseorang saat di jalan menuju apotek, jadi korban saat itu kaget juga,” ucapnya.
Aksi penganiayaan itu terjadi ketika korban berada di halaman apotek dan hendak memarkirkan sepeda motornya. Terduga pelaku kemudian mendekati korban dan memukul bagian lengan kanannya menggunakan benda yang diduga menyerupai linggis berukuran kecil.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar pada bagian lengan kanan. Meski mengalami luka akibat pemukulan, Eka memilih tidak membuat laporan polisi atas kejadian yang dialaminya.
“Korban memar di tangan, tapi korban memilih untuk tidak membuat laporan polisi,” jelasnya.
Peristiwa penganiayaan wanita di Jalan Pojok Utara itu sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV atau video kejadian beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat baru turun dari sepeda motor sebelum tiba-tiba dihampiri seorang pria yang langsung melakukan pemukulan.
Dalam video yang beredar, pria tersebut terlihat mengenakan celana pendek, topi, dan masker putih. Ia juga tampak membawa tas yang kemudian digunakan untuk mengambil sebuah benda sebelum diarahkan untuk memukul korban.
Korban terlihat terkejut dan langsung menjauh setelah terkena pukulan pada bagian lengannya. Beruntung, pria tersebut tidak melanjutkan aksinya dan memilih meninggalkan lokasi sehingga kejadian tidak berkembang menjadi penganiayaan yang lebih parah.
Polres Cimahi memastikan penyelidikan dilakukan untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai kejadian tersebut, termasuk identitas pria yang diduga sebagai pelaku. Polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari korban dan sejumlah saksi yang berada di sekitar tempat kejadian perkara.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut,” kata Gofur.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....