Kota Bandung Masih Kekurangan 35 Ribu Titik Penerangan Jalan
- 14 Agt 2026 16:13 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Kota Bandung masih menghadapi kekurangan sekitar 35 ribu hingga 36 ribu titik Alat Penerangan Jalan (APJ). Pemerintah Kota Bandung terus mencari skema kolaborasi untuk memenuhi kebutuhan penerangan jalan tersebut.
Kadishub Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, berdasarkan hasil kajian hingga akhir Desember 2025, kebutuhan APJ di Kota Bandung mencapai kurang lebih 97.000 titik. APJ tersebut terdiri atas Penerangan Jalan Umum (PJU), Penerangan Jalan Lingkungan (PJL), serta Penerangan Jalan Gang yang saat ini masih dalam tahap pengembangan dan uji coba.
"Jadi terkait penerangan jalan umum itu, kita berbicara berdasarkan data kajian di akhir Desember 2025. Alat Penerangan Jalan (APJ) itu sekarang ada tiga jenis, yaitu PJU, PJL, dan Penerangan Jalan Gang yang sedang digagas dan sudah diuji coba," ujar Kasatpol PP Kota Bandung, jumat 14 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, dari total kebutuhan sekitar 97.000 titik, saat ini baru terdapat sekitar 57.000 titik APJ yang sudah terbangun atau existing. Pada 2026, pemerintah menargetkan pembangunan hampir 5.000 titik tambahan sehingga jumlahnya menjadi sekitar 61.000 titik.
Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sekitar 35.000 hingga 36.000 titik. Sementara itu, dengan kemampuan anggaran pembangunan sekitar 5.000 titik per tahun, hingga 2029 diperkirakan baru dapat dibangun sekitar 20.000 titik tambahan.
"Tahun ini ada pembangunan hampir 5.000 titik, berarti total menjadi sekitar 61.000-an, sehingga kita masih kekurangan 35.000 hingga 36.000 titik. Dengan kemampuan anggaran untuk membangun 5.000 titik per tahun, maka hingga tahun 2029 kita hanya mampu membangun 20.000 titik dan masih akan kurang 15.000 titik," jelasnya.
Untuk mengejar kebutuhan tersebut, Pemkot Bandung sesuai arahan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan tengah mendorong berbagai inovasi pembiayaan dan kolaborasi dengan pihak investor.
Kolaborasi tersebut nantinya diharapkan dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bandung, yakni BII.
"Kita mencoba berbagai inovasi kolaborasi dengan investor untuk memenuhi kekurangan tersebut, yang nantinya akan dikelola oleh BUMD kita, BII," katanya.
Ia menambahkan, penataan penerangan jalan tidak hanya didasarkan pada wilayah, tetapi juga melihat status ruas jalan, apakah merupakan jalan nasional, provinsi, atau jalan kota.
Berdasarkan informasi dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), panjang jalan kota di Bandung mencapai sekitar 1.200 kilometer. Sementara ruas jalan provinsi hanya berada di sejumlah kawasan, di antaranya Jalan Soekarno-Hatta dan Ujungberung.
"Di luas Kota Bandung yang 36 kilometer persegi ini, kita tidak melihat berdasarkan kawasan, melainkan dari status ruas jalannya, apakah jalan nasional, provinsi, atau kota," ucapnya.
Menurutnya, terdapat sejumlah mekanisme pembiayaan yang dapat digunakan, di antaranya penugasan maupun skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Namun, penerapannya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Ia menyebut skema KPBU membutuhkan waktu yang cukup panjang, minimal sekitar 10 tahun. Karena itu, Pemkot Bandung mulai mempersiapkan rencana tersebut untuk tahun depan.
"Penawaran sudah kita sampaikan saat acara Investment Day. Ada banyak mekanisme seperti penugasan atau KPBU, dan ini harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....