Polsek Jalancagak Imbau Warga, Jaga Kondusifitas Kamtibmas Jepang Pilkades
- 13 Agt 2026 22:40 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Subang – Polsek Jalancagak, telah memetakan potensi kerawanan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, menjelang Pilkades Serentak 6 Desember 2026. Pemetaan dilakukan sejak dini, agar pelaksanaan demokrasi di tingkat desa dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif.
"Kami sudah mulai memetakan titik-titik rawan, sejak tahapan awal. Tujuannya, agar pilkades nanti tidak ada ekses yang mengganggu jalannya demokrasi," ujar Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman kepada RRI di Subang, Kamis 13 Agustus 2026.
Tahapan pilkades di wilayah hukum Polsek Jalancagak, sudah dimulai dengan pelantikan panitia di masing-masing desa penyelenggara. Dari tiga kecamatan binaan, terdapat 24 desa, namun tidak semuanya melaksanakan pilkades, karena sebagian masa jabatan kepala desa masih panjang.
"Tahapan sudah berjalan dengan pelantikan panitia. Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, dan diawasi dengan baik," katanya.
Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, Polsek Jalancagak akan mengerahkan seluruh kekuatan, termasuk Bhabinkamtibmas yang melekat di desa. Selain itu, pengamanan juga akan diperkuat dengan bantuan personel BKO dari Polres Subang, selama tahapan hingga hari pemungutan suara.
"Selain kekuatan internal, kami juga akan dibackup BKO dari Polres Subang. Ini bentuk keseriusan kami menjaga pilkades berjalan lancar," tegas Kompol Dede.
Kapolsek mengimbau, seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas selama proses pilkades berlangsung. Ia menekankan, pentingnya menjaga persatuan, kekeluargaan, dan tidak menciderai demokrasi desa, dengan politik identitas maupun provokasi.
"Jaga kekeluargaan, persatuan, dan kesatuan. Jangan sampai menciderai demokrasi tingkat desa, karena hakikatnya kita semua bersaudara," imbaunya.
Kompol Dede juga memberikan peringatan tegas, kepada pihak manapun yang mencoba membuat suasana pilkades tidak kondusif. Baik itu pendatang dari luar Subang, luar Jalancagak, maupun warga setempat, yang memicu keributan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Siapapun yang membuat gaduh dan mengganggu jalannya pilkades, akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tandasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....