Komitmen SMKS Bintar Jalancagak Tolak Narkoba, Miras dan Geng Motor
- 13 Agt 2026 11:07 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Subang – Polsek Jalancagak gerak cepat menindaklanjuti instruksi Kapolda Jabar, Gubernur Jabar, dan Kapolres Subang soal pemberantasan miras, narkoba, dan kenakalan remaja.
Sasarannya langsung ke pelajar. Rabu 12 Agustus 2026, jajaran Polsek Jalancagak mendatangi SMKS Bintar Jalancagak untuk menggelar penandatanganan fakta integritas dan deklarasi 8 poin anti kenakalan remaja.
Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman menyebut langkah ini penting karena akar kejahatan sering dimulai sejak bangku sekolah.
"Contoh nyata kasus begal di Purwadadi. Pelaku mengaku sudah mengkonsumsi miras dan obat terlarang sejak masih sekolah," ungkap Kompol Dede.
Dalam deklarasi itu, para siswa SMKS Bintar Jalancagak berkomitmen menolak miras, narkoba, geng motor, tawuran, dan bullying.
"Pelajar punya waktu panjang sebagai generasi penerus. Harus kita bentengi dari dini agar tidak terjerumus hal negatif," tegasnya.
Kompol Dede juga menyoroti minimnya perhatian dari sekolah, orang tua, dan lingkungan sebagai salah satu pemicu kejahatan.
"Ini bukan hanya tanggung jawab polisi, TNI, atau pemerintah. Tapi tanggung jawab kita semua," ujarnya.
Ke depan, Polsek Jalancagak akan memperluas sasaran ke elemen masyarakat dan seluruh Kepala Desa se-wilayah hukum Polsek Jalancagak. Tujuannya mencegah kerawanan dan menjaga kamtibmas di Jalancagak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....