Polsek Cijambe Ajak Semua Pihak Perangi Muras dan Obat Terlarang

  • 12 Agt 2026 15:06 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Subang – Forkopincam Kecamatan Cijambe kompak, menyatakan perang terhadap miras ilegal, obat terlarang, dan knalpot brong. Komitmen itu ditegaskan, dalam Deklarasi Bersama yang digelar di Polsek Cijambe, Rabu 12 Agustus 2026.Deklarasi melibatkan TNI-Polri, UPTD, pemerintah desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat se-wilayah hukum Polsek Cijambe.

Kapolsek Cijambe IPTU Suharyadi menegaskan, kamtibmas tidak bisa dijaga hanya oleh polisi. Butuh gerak bersama dari semua elemen,agar potensi gangguan bisa ditekan sejak awal.

"Miras ilegal, obat terlarang, sampai knalpot brong ini meresahkan warga. Kita harus lawan bersama-sama," ujar IPTu Suharyadi.

Dalam deklarasi tersebut, seluruh peserta menyamakan persepsi. Mereka sepakat memperkuat patroli, edukasi ke warga, dan penindakan tegas terhadap pelanggar.

"Ini bukan seremoni. Ini komitmen nyata untuk Cijambe yang aman, damai, dan kondusif," tegasnya.

Selain bahas kamtibmas, forum juga menyinggung Pilkades serentak 6 Desember 2026. Camat Cijambe mengingatkan, agar kompetisi tidak berubah jadi perpecahan.

"Jangan sampai beda pilihan bikin gaduh. Kita jaga Pilkades berjalan tertib, aman, dan nyaman," tegas Camat.

Ke depan, Forkopincam berencana mengumpulkan para calon kepala desa, untuk menandatangani fakta integritas. Tujuannya agar seluruh tahapan Pilkades berlangsung damai.

"Kalau semua kompak dari awal, insyaallah Cijambe tetap kondusif," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....