Wali Kota Cimahi Apresiasi Gerak Cepat Polres Ungkap 47 Kasus dalam 10 Hari

  • 11 Agt 2026 20:42 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Gerak cepat Polres Cimahi dalam memberantas peredaran narkotika, obat keras terbatas (OKT), premanisme, hingga berbagai penyakit masyarakat mendapat apresiasi dari Wali Kota Cimahi Ngatiyana. Dalam waktu hanya sepuluh hari dari 1-10 Agustus 2026, polisi berhasil mengungkap puluhan kasus dengan puluhan tersangka serta mengamankan barang bukti obat-obatan terlarang dalam jumlah besar.

Apresiasi tersebut disampaikan Ngatiyana saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Cimahi, Senin 10 Agustus 2026. Menurutnya, langkah cepat jajaran kepolisian menunjukkan keseriusan aparat bersama pemerintah daerah dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Kota Cimahi.

Ngatiyana mengatakan koordinasi dengan Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi bahkan dilakukan sehari setelah serah terima jabatan. Pertemuan tersebut langsung membahas sejumlah persoalan yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan, seperti peredaran obat terlarang, aksi kekerasan, kenakalan remaja hingga tindak pidana begal.

“Besok paginya setelah serah terima jabatan, kami langsung bertemu untuk menindaklanjuti bagaimana Kota Cimahi sesuai dengan petunjuk Bapak KDM, Bapak Kapolda dan Bapak Pangdam III/Siliwangi.” ujar Ngatiyana.

Hasil koordinasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui kerja bersama antara Pemerintah Kota Cimahi, kepolisian dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Polres Cimahi bergerak melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan dan penyakit masyarakat yang dinilai meresahkan warga.

“Alhamdulillah begitu berkoordinasi dengan Forkopimda, Bapak Kapolres langsung beraksi melaksanakan kegiatan ini, dalam waktu hanya sembilan hari sudah mendapatkan hasil seperti ini bersama tim-timnya.” ucapnya.

Salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian adalah kasus peredaran obat-obatan terlarang dalam jumlah besar. Selama sembilan hari penindakan, polisi disebut berhasil mengamankan lebih dari setengah juta butir obat-obatan, termasuk hexymer serta barang bukti narkotika jenis ganja.

Wali Kota Cimahi mengungkapkan hasil penyelidikan polisi juga menemukan adanya pelaku yang berasal dari luar wilayah Cimahi. Meski demikian, sejumlah warga Kota Cimahi juga diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang terlarang tersebut.

“Setelah ditangkap oleh Bapak Kapolres beserta jajaran, ternyata mereka adalah orang-orang di luar Kota Cimahi, tetapi ada juga orang Cimahi yang turut serta mengedarkan hal-hal tersebut.” jelasnya.

Ngatiyana menilai pengungkapan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Forkopimda Kota Cimahi dalam menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat dan Pangdam III/Siliwangi. Selain pemberantasan narkotika dan OKT, pemerintah daerah bersama aparat juga mendorong penguatan kembali Satgas Premanisme untuk menekan berbagai gangguan keamanan.

Kinerja Polres Cimahi dalam sepuluh hari tersebut tercatat menghasilkan 47 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 56 orang. Pemerintah Kota Cimahi berharap langkah penindakan tersebut terus berlanjut sehingga target pengungkapan 100 laporan polisi atau kasus dalam waktu satu bulan dapat terealisasi.

“Ini dalam waktu sembilan hari sudah 47 kasus, 56 tersangka, mudah-mudahan dalam satu bulan terlaksana dan tercapai 100 LP ataupun kasus nanti.” katanya.

Menurut Ngatiyana, capaian tersebut tidak hanya menjadi indikator kinerja kepolisian, tetapi juga menunjukkan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga kondusivitas Kota Cimahi.

Pemerintah daerah memastikan koordinasi dengan Polres Cimahi dan Forkopimda akan terus diperkuat untuk mencegah peredaran narkotika, OKT, premanisme serta gangguan keamanan lainnya.

Dengan penindakan yang dilakukan secara berkelanjutan, Pemkot Cimahi berharap ruang gerak pelaku kejahatan dan peredaran obat terlarang semakin sempit. Masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....