Infrastruktur Operasional Kereta Api Aman Pasca Gempa Pangandaran
- 08 Agt 2026 05:54 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung memastikan seluruh perjalanan kereta api di wilayah operasional Daop 2 Bandung kembali berjalan dengan aman dan normal setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh pasca terjadinya gempa bumi yang berpusat di Pangandaran pada awal Augustus 2026 malam itu.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan perjalanan kereta api, KAI Daop 2 Bandung sebelumnya mengambil langkah cepat dengan menghentikan sementara sejumlah perjalanan kereta api. Itu di beberapa lintas guna memberikan kesempatan kepada petugas prasarana melakukan inspeksi secara detail terhadap seluruh jalur rel, jembatan, terowongan, wesel, persinyalan, serta infrastruktur operasional lainnya.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh jajaran petugas prasarana KAI Daop 2 Bandung. Mereka memastikan bahwa tidak ditemukan kerusakan pada prasarana maupun infrastruktur operasional kereta api. Dengan demikian, seluruh perjalanan kereta api yang sempat dihentikan sementara telah kembali dioperasikan secara normal.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, mengatakan bahwa langkah penghentian sementara perjalanan kereta api merupakan prosedur standar. Yaitu yang wajib dilakukan setiap kali terjadi gempa bumi yang berpotensi memengaruhi kondisi prasarana perkeretaapian.
Keselamatan merupakan prioritas utama KAI. Setelah gempa terjadi, seluruh petugas prasarana bergerak cepat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh aset operasional.
"Hasilnya dari pemeriksaan itu, seluruh prasarana baik itu jalur rel, jembatan, dan terowongan maupun infrastruktur operasional KA dinyatakan aman. Dan itu tidak ditemukan kerusakan sehingga perjalanan kereta api dapat kembali dilanjutkan dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan," ujar Kuswardojo kepada RRI, Kamis 6 Augustus 2026.
KAI Daop 2 Bandung juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak akibat penghentian sementara perjalanan kereta api. Langkah tersebut semata-mata dilakukan untuk memastikan perjalanan kereta api tetap berlangsung dengan aman, selamat, dan sesuai standar keselamatan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....