Wabup Subang, Kesepakatan KUA-PPAS 2026, Bukti Sinergi Eksekutif-Legislatif

  • 07 Agt 2026 19:37 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Subang – Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Jumat 7 Agustus 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD Victor Wirabuana Abdurachman, dan membahas tiga agenda utama perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Agenda yang dibahas meliputi laporan Badan Anggaran, persetujuan dan penetapan kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2026, serta pendapat akhir Bupati Subang. Dalam kesempatan itu, Kang Akur mewakili Bupati, menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS.

“Penandatanganan ini merupakan wujud komitmen bersama eksekutif dan legislatif, dalam menyusun perencanaan anggaran yang tepat sasaran,” ujar Kang Akur.

Kang Akur mengapresiasi dinamika pembahasan, yang berlangsung konstruktif di DPRD. Menurutnya, perbedaan pandangan dan masukan dari fraksi, menunjukkan kepedulian tinggi terhadap kemajuan Subang.

“Bagi kami di pihak eksekutif, hal tersebut sangat baik dan positif. Ini menjadi wujud tanggung jawab bersama, yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia optimistis dokumen Perubahan KUA-PPAS 2026 telah disusun sesuai kebutuhan masyarakat. Kesepakatan ini diharapkan menjadi dasar kuat dalam penyusunan Perubahan APBD, agar program pembangunan berjalan optimal.

“Saya berharap kesepakatan ini berlanjut pada persetujuan Raperda Perubahan APBD, sehingga pelayanan kepada masyarakat, dapat terlaksana secara optimal,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Victor Wirabuana Abdurachman menutup rapat dengan apresiasi kepada seluruh anggota dewan, dan tamu undangan. Ia menegaskan, sinergi eksekutif dan legislatif akan terus dikuatkan, demi percepatan pembangunan di Kabupaten Subang.

“Mari kita jaga kebersamaan ini. Semua untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Subang,” kata Victor.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....