Kakanwil Kementerian HAM Jabar Dorong Penanganan Persoalan LGBT secara Humanis
- 07 Agt 2026 17:48 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID,Bandung - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Barat menggelar diskusi lintas sektor terkait penanganan persoalan transpuan dan berbagai isu sosial yang berkembang di masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Kamis 6 Agustus 2026. dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Bogor, unsur perangkat daerah, aparat penegak hukum, Satpol PP, tokoh agama, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Hadir pula Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Kepala Bidang pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor yang turut memberikan pandangan dari perspektif keagamaan dan ketertiban umum.
Diskusi tersebut diselenggarakan sebagai forum untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai bagaimana negara harus hadir dalam menangani berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat dengan tetap berlandaskan konstitusi, norma hukum, nilai agama, budaya, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Fudail, dalam pemaparannya menegaskan bahwa persoalan yang melibatkan kelompok transpuan tidak dapat dipandang secara sederhana maupun diselesaikan melalui tindakan persekusi, kekerasan, atau main hakim sendiri. Menurutnya, setiap warga negara tetap memiliki hak untuk memperoleh perlindungan hukum dari tindakan kekerasan, intimidasi, maupun perlakuan yang merendahkan martabat manusia sebagaimana dijamin dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Namun demikian, Hasbullah juga mengingatkan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk membangun opini yang keliru seolah-olah setiap tindakan penegakan ketertiban terhadap individu tertentu merupakan bentuk diskriminasi yang kemudian dijadikan dasar untuk mendorong legalisasi gerakan maupun ideologi tertentu yang tidak sesuai dengan sistem hukum, nilai agama, budaya, dan norma yang berlaku di Indonesia.
"Kita harus mampu membedakan antara perlindungan terhadap hak setiap manusia dengan upaya-upaya tertentu yang mencoba memanfaatkan suatu peristiwa untuk membangun narasi demi kepentingan kelompok tertentu. Jangan sampai ada oknum yang menjadikan para transpuan sebagai kambing hitam untuk membangun tekanan agar gerakan LGBT memperoleh legitimasi. Negara wajib melindungi setiap orang dari kekerasan, tetapi negara juga memiliki kewajiban menjaga ketertiban umum serta berpegang pada konstitusi dan norma yang berlaku," tegas Hasbullah dalam keterangan tertulis yang diterima RRI, Jumat 7 Agustus 2026.
Ia menjelaskan bahwa dalam perspektif Hak Asasi Manusia, negara berkewajiban mencegah segala bentuk tindakan persekusi, kekerasan fisik, maupun kekerasan verbal terhadap siapa pun. Namun perlindungan tersebut tidak serta-merta dimaknai sebagai pengakuan terhadap seluruh perilaku ataupun tuntutan yang berkembang di tengah masyarakat. Oleh sebab itu diperlukan pendekatan yang komprehensif melalui edukasi, pembinaan, dialog, dan penegakan hukum yang proporsional.
Diskusi berlangsung secara terbuka dan dinamis. Para peserta menyampaikan berbagai pandangan mengenai fenomena sosial yang berkembang belakangan ini, termasuk bagaimana aparat pemerintah harus bertindak ketika menghadapi situasi yang melibatkan kelompok rentan sekaligus menjaga ketertiban umum di masyarakat. Berbagai pertanyaan muncul mengenai batas kewenangan aparat, pendekatan yang tepat dalam penanganan kasus, hingga pentingnya membangun komunikasi yang tidak memicu konflik sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua MUI menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum dialog yang menghadirkan berbagai perspektif. Menurutnya, selama ini informasi mengenai isu transpuan maupun LGBT lebih banyak diperoleh dari pemberitaan media atau media sosial sehingga sering kali belum memberikan gambaran yang utuh mengenai aspek hukum maupun perspektif Hak Asasi Manusia.
Ia mengakui bahwa melalui forum tersebut pihaknya memperoleh pemahaman baru mengenai bagaimana negara memandang perlindungan terhadap setiap warga negara tanpa mengabaikan nilai-nilai agama, moral, dan norma yang hidup di tengah masyarakat. Menurutnya, dialog seperti ini menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam menyikapi berbagai persoalan sosial.
Sementara itu, perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa aparat di lapangan sering menghadapi situasi yang kompleks ketika melakukan penegakan peraturan daerah. Oleh karena itu, diperlukan pedoman yang jelas agar setiap tindakan penertiban tetap menghormati hak-hak dasar masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Menutup kegiatan tersebut, Hasbullah Fudail berharap sinergi antara Kementerian HAM, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Satpol PP, Majelis Ulama Indonesia, serta berbagai unsur masyarakat dapat terus diperkuat dalam merumuskan langkah-langkah terbaik menghadapi berbagai persoalan sosial di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk menghasilkan kebijakan yang mampu memberikan kepastian hukum, menjaga ketertiban masyarakat, menghormati nilai-nilai agama dan budaya bangsa, sekaligus menjamin perlindungan terhadap martabat setiap manusia.
Melalui forum dialog ini diharapkan tercipta pemahaman yang lebih utuh bahwa penyelesaian berbagai persoalan sosial tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan komunikasi, musyawarah, serta kerja sama seluruh pemangku kepentingan agar setiap kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan keadilan, menjaga harmoni sosial, dan tetap berpijak pada konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....