Pemkot Bandung Siapkan Relokasi Bertahap Siswa SDN 026 ke SDN 148

  • 07 Agt 2026 10:49 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memindahkan siswa SDN 026 Cibaduyut secara bertahap sambil menunggu proses pembangunan sekolah baru. Salah satu sekolah yang telah disiapkan sebagai lokasi belajar sementara adalah SDN 148.

‎Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, relokasi dilakukan secara bertahap agar proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik dan para siswa tidak kehilangan hak memperoleh pendidikan.

‎"Insyaallah kita akan melakukan pemindahan secara bertahap. Di SD 148 sudah saya kasih perintah harus menerima, tidak boleh ada penolakan. Jadi ada waktu dua minggu untuk mempersiapkan di sana," ujar Farhan, Jumat 7 Agustus 2026.

‎Farhan menginstruksikan Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada orang tua dan para siswa. Menurutnya, komunikasi yang baik sangat penting agar proses perpindahan berlangsung tertib dan tidak menimbulkan kepanikan.

‎"Persiapkan kepindahan, berikan sosialisasi kepada ibu-ibu dan murid secara sistematis, jangan dibikin panik. Hadapi semua pertanyaan. Ada 945 orang tua, maka ada 945 permintaan. Saya juga nangis melihat ini," katanya.


‎Farhan mengaku sangat prihatin sekaligus marah atas penyegelan SDN 026 yang berdampak langsung terhadap ratusan siswa. Ia menegaskan sengketa hukum seharusnya hanya melibatkan Pemerintah Kota Bandung dengan pihak ahli waris, bukan mengorbankan hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan.

‎"Saya marah sekali, kok ada orang yang tega-teganya melakukan hal ini. Yang berhadapan di hukum itu Pemerintah Kota dengan ahli waris, bukan ahli waris dengan para murid. Ini sudah tidak manusiawi namanya," tegasnya.

‎Ia memastikan Pemkot Bandung akan mengawal penuh proses relokasi siswa, termasuk menghadapi kemungkinan adanya penolakan di sekolah tujuan.

‎"Saya dan Pak Kadis semua pasang badan untuk menghadapi penolakan. Karena menurut saya, tidak manusiawi apabila ada orang yang mengusir dan menolak anak-anak yang mau sekolah. Ini demi kemanusiaan dan demi memenuhi ketentuan Undang-Undang Dasar bahwa semua orang berhak mendapatkan pendidikan," ucapnya.

‎Farhan kembali menegaskan bahwa hak memperoleh pendidikan merupakan amanat konstitusi yang wajib dipenuhi oleh negara. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak, termasuk ahli waris dan masyarakat sekitar, untuk mengedepankan rasa kemanusiaan demi masa depan anak-anak.

‎"Pendidikan adalah hak setiap anak. Karena itu saya berharap semua pihak mengedepankan kemanusiaan dan bersama-sama memastikan proses belajar para siswa tetap berlangsung dengan baik," tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....