Komitmen Bupati Subang Berantas Pungli di Birokrasi

  • 05 Agt 2026 20:45 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Subang – Sinergi Pemprov, KPK, ATR/BPN diharapkan, memangkas birokrasi dan pungli. Hal itu menjadi topik rakor, terkait transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang.

“Transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan harus cepat, akuntabel dan memberi kepastian hukum,” tegas Bupati Subang Reynaldy kepada wartawan di Subang, Selasa 4 Agustus 2026.

Hadir dalam forum ini Kepala DPMPTSP, Bapenda, PUPR dan BKAD Kabupaten Subang. Mereka ditugaskan, untuk menindaklanjuti komitmen di daerah masing-masing.

“OPD teknis Subang akan segera menindaklanjuti hasil rakor, untuk pelayanan yang lebih baik,” ujarnya

Bupati Subang menutup dengan pesan, pelayanan pertanahan yang baik, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Sekaligus mencegah celah korupsi di tingkat bawah.

“Ketika pelayanan bersih, masyarakat percaya, dan pembangunan berjalan lebih cepat,” tutur dia.

Ke depan, DPMPTSP Subang diminta mengintegrasikan layanan pertanahan dengan sistem digital. Tujuannya, mempermudah akses masyarakat dan meminimalisir tatap muka.

“Digitalisasi layanan adalah kunci. Masyarakat cukup dari rumah, urusan tanah beres,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....