Sayangi Nyawa! Berhentilah di Lintasan Kereta Api Sebidang

  • 04 Agt 2026 18:01 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – PT Railink terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Yaitu melalui kegiatan Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Sebidang di petak jalan Stasiun Medan – Stasiun Binjai. Kegiatan dilaksanakan di KM 14+600, Jalan Bakuna Bakung Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal.

Sosialisasi ini merupakan upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan keselamatan di sekitar jalur kereta api, khususnya saat melintasi perlintasan sebidang. Kegiatan melibatkan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Divre I Sumatera Utara dan tim dari PT Railink.

KAI Bandara juga mengingatkan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007. Yaitu tentang Perkeretaapian.

"Pada Pasal 124 ditegaskan bahwa "pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api." Ketentuan ini menjadi dasar bahwa kereta api memiliki prioritas utama saat melintas di perlintasan sebidang demi menjamin keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan," ungkap Ayep Hanapi selaku Manager Komunikasi Perusahaan KAI Bandara kepada RRI, Selasa 4 Augustus 2026.

PT Railink menghimbau masyarakat agar tidak menerobos perlintasan saat sinyal peringatan telah berbunyi atau palang pintu mulai ditutup. Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta api karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun perjalanan kereta api.

Melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, KAI Bandara berharap budaya keselamatan dapat semakin tertanam di tengah masyarakat. Sehingga tercipta perjalanan kereta api yang aman, tertib, selamat, serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah Sumatera Utara.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tarif, dan pemesanan tiket KAI Bandara, masyarakat dapat mengakses situs resmi PT Railink di www.railink.co.id.. Atau melalui media sosial resmi di Instagram @kabandararailink, Facebook @KABandaraRailink, Twitter @KAIBandara, serta melalui email di humas@railink.co.id

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....