Gagalkan Peredaran Narkoba, Polres Subang Mendapat Apresiasi Dari Wakil Bupati
- 04 Agt 2026 17:59 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Subang – Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi mengapresiasi keberhasilan Satresnarkoba Polres Subang, yang menggagalkan peredaran sabu, sediaan farmasi, dan psikotropika di wilayah Kabupaten Subang, selama periode akhir Juni hingga awal Juli 2026.
Wabup menegaskan, narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi muda bangsa. "Narkoba menjadi musuh kita bersama. Ini perusak generasi muda bangsa. Karena itu Pemkab Subang sangat mendukung keseriusan Polres Subang dalam memberantas peredaran, dan penyalahgunaan narkoba," ujar Agus Masykur Rosyadi kepada RRI di Subang, Selasa 4 Agustus 2026.
Ia juga memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba bermain-main dengan narkoba di Kabupaten Subang.
"Jangan coba-coba bermain-main dengan namanya narkoba di Kabupaten Subang. Siapa pun orangnya akan ditindak tegas," tegasnya.
Peran Media dan Masyarakat.
Wabup turut meminta insan pers untuk ikut serta mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya narkoba.
"Saya meminta insan pers bisa menginformasikan efek negatif dari penyalahgunaan narkotika tersebut. Selain berdampak pada kesehatan, juga merusak moral generasi muda bangsa," kata dia.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Subang berhasil mengungkap 21 kasus dengan 26 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu 146 gram, sediaan farmasi lebih dari 10 ribu butir, dan psikotropika 89 ribu butir.
Pemkab Subang menyatakan akan terus bersinergi dengan Polres Subang, TNI, dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan Subang yang bersih dari narkoba.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....