Dishub Kota Bandung Terapkan Pendaftaran Uji Kendaraan Online dan RFID Full Cycle

  • 04 Agt 2026 14:46 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung terus meningkatkan layanan pengujian kendaraan bermotor dengan menerapkan sistem pendaftaran secara daring (online) serta teknologi RFID Full Cycle yang telah terintegrasi dengan server Kementerian Perhubungan.

‎Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Bandung, Dede Agus Sumantri, mengatakan perubahan tersebut mulai diberlakukan sejak Januari 2026. Masyarakat kini dapat mendaftarkan kendaraan wajib uji secara online dan mengunggah seluruh persyaratan melalui sistem.

‎"Mulai Januari 2026 kita sudah berubah dari RFID ke RFID Full Cycle. Salah satu perubahan pelayanan adalah pendaftaran yang sebelumnya dilakukan secara manual, kini menjadi pendaftaran online," ujar Dede Agus Sumantri, Selasa 4 Agustus 2026..

‎Ia menjelaskan, sistem RFID Full Cycle telah terkoneksi dengan server Kementerian Perhubungan sehingga data kendaraan wajib uji dapat diakses secara nasional. Meski demikian, Dishub Kota Bandung juga menyiapkan sistem cadangan (backup) apabila terjadi gangguan pada server pusat.

‎"Seluruh Indonesia sudah terkoneksi dengan sistem Kementerian Perhubungan. Namun kami juga memiliki backup data kendaraan wajib uji di Kota Bandung jika sewaktu-waktu terjadi kendala pada sistem pusat," katanya.

‎Menurut Dede, salah satu keunggulan RFID Full Cycle adalah kemudahan dalam pengawasan kendaraan. Sistem ini menggunakan barcode yang dapat menampilkan data kendaraan secara langsung melalui aplikasi.

‎"Pengawasan kendaraan menggunakan barcode sehingga data kendaraan langsung muncul di aplikasi. Ini membuat proses pemeriksaan menjadi lebih cepat dan akurat," jelasnya.

‎Setelah melakukan pendaftaran secara online dan dokumen diverifikasi petugas, pemilik kendaraan hanya perlu membawa kendaraannya ke lokasi pengujian. Tahap pertama adalah pemeriksaan prauji yang mencakup pencocokan identitas kendaraan dengan dokumen administrasi serta pemeriksaan manual terhadap kondisi fisik kendaraan.

‎Dalam tahap prauji, petugas memeriksa sejumlah komponen seperti lampu, kondisi bodi, sistem kemudi, serta memastikan kesesuaian fisik kendaraan dengan dokumen yang dimiliki. Apabila dinyatakan lulus, kendaraan akan melanjutkan ke tahap uji mekanis.

‎Pada uji mekanis, kendaraan menjalani serangkaian pemeriksaan menggunakan peralatan khusus, antara lain uji emisi untuk kendaraan berbahan bakar bensin maupun solar, pemeriksaan bagian bawah kendaraan menggunakan exhaust play detector, uji lampu, uji side slip untuk mengukur kelurusan kendaraan, uji rem utama dan rem parkir menggunakan brake tester, hingga uji ketepatan pembacaan speedometer.

‎Seluruh tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sesuai standar keselamatan yang telah ditetapkan.

‎" Dengan penerapan sistem digital dan RFID Full Cycle, Dishub Kota Bandung berharap proses pengujian kendaraan menjadi lebih mudah, transparan, dan efisien bagi masyarakat," tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....