Diky Candra Respon Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Anggaran MBG
- 01 Agt 2026 12:39 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Tasikmalaya - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari dana pendidikan. Putusan ini disambut baik pemerintah Kota Tasikmalaya.
Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra mengatakan, dengan putusan MK tersebut, anggaran pendidikan tentunya akan fokus terhadap kebutuhan primer pendidikan.”secara pribadi saya merespon baik tentang hal itu. Tentunya, ini akan lebih fokus untuk jadi kualitas pada guru yang akan menghasilkan murid yang berkualitas," kata Diky, Sabtu 1 Agustus 2026.
Namun demikian, Diky juga mengatakan, meski anggarannya dipisah, MBG tetap harus dihadirkan. Ini penting, karena berkaitan dengan gizi anak.
"Secara pribadi kami menyikapinya dengan sangat terbuka. Bahkan sebagai pemerintah, keputusan pusat kami akan ikuti dan dijalani," ujar Diky.
Sementara itu, Diky mengumpamakan putusan MK, “gayung bersambut” dengan pemerintah daerah. Karena menurutnya, pemisahan anggaran pendidikan dan MBG bisa lebih fokus dari segi penggunaan dan pengelolaannya.
“ Biar fokus ya, karena tidak hanya pendidikan, namun juga butuh SDM yang siap pakai, siap kerja dan siap membangun negeri ini,” katanya.
Diky juga kembali mengingatkan, kedua element tersebut tidak dapat dipisahkan dan sama- sama penting. Anak-anak butuh makanan yang bergizi supaya masa depan cerah.
"Kalau disatukan, takutnya tidak fokus, sehingga polanya seperti yang disampaikan MK, mudah-mudahan ini menjadi solusi,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....