Subang Siapkan Raperda Keolahragaan Pertama, WBup, Perlu Kepastian Hukum
- 31 Jul 2026 12:53 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Subang – Kabupaten Subang, resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Keolahragaan. Ini merupakan payung hukum pertama di Subang, yang mengatur pembinaan olahraga secara menyeluruh.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi dalam Rapat Paripurna DPRD Subang, Kamis 30 Juli 2026. Kang Akur menyebut, selama ini kegiatan olahraga di Subang berjalan, namun belum memiliki dasar hukum yang kuat di tingkat daerah.
“Tujuan utama dibentuknya rancangan peraturan daerah ini adalah, untuk mewujudkan sistem penyelenggaraan olahraga yang terencana, terpadu, berjenjang, berkelanjutan, profesional, dan menjamin kepastian hukum,” ujar Kang Akur.
Menurutnya, Subang memiliki potensi besar di bidang olahraga. Banyak cabang olahraga yang aktif, dan atlet yang berprestasi. Namun pembinaan belum berjalan optimal, karena belum ada aturan yang mengikat.
Melalui Raperda ini, Pemkab Subang, ingin memastikan pembinaan dimulai sejak usia dini, memiliki dukungan anggaran, serta perlindungan bagi atlet, pelatih, dan organisasi olahraga.
“Kami berharap, ke depan penyelenggaraan olahraga di Subang, tidak berjalan sendiri-sendiri. Bisa terintegrasi dengan pendidikan, kesehatan, pariwisata, bahkan ekonomi kreatif,” tegasnya.
Ia menambahkan, olahraga juga diharapkan, mampu memberi kontribusi terhadap pembangunan karakter pemuda, serta menggerakkan sektor ekonomi di daerah. Dengan adanya Perda nanti, pemerintah daerah bisa memberikan kepastian program, dan anggaran untuk pembinaan prestasi, sekaligus mendorong olahraga masyarakat, dan olahraga prestasi berjalan beriringan.
"Raperda Keolahragaan ini, akan dibahas lebih lanjut oleh pansus DPRD bersama eksekutif, sebelum disahkan menjadi peraturan daerah," tandas Wabup.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....