Pemkot Cimahi Perjuangkan Legalitas Tanah Veteran

  • 29 Jul 2026 12:25 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen mengupayakan penyelesaian persoalan legalitas tanah yang ditempati penghuni Perumahan Veteran (PETRAN) atau Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Cimahi. Langkah tersebut akan ditempuh melalui koordinasi dengan pemerintah pusat karena status kepemilikan lahan hingga kini belum memiliki kepastian hukum.

Komitmen itu disampaikan Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, usai menerima audiensi keluarga besar PETRAN/LVRI Kota Cimahi di Lantai 4 Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa 28 Juli 2026. Pertemuan tersebut menjadi wadah penyampaian berbagai aspirasi veteran yang selama puluhan tahun belum terselesaikan.

Selain persoalan legalitas tanah, para veteran juga menyampaikan sejumlah kebutuhan lain yang masih menjadi perhatian. Salah satunya adalah keterbatasan pasokan air bersih yang hingga kini masih dirasakan warga di kawasan perumahan tersebut.

"Sesepuh-sesepuh kita yang pernah berjuang untuk bangsa dan negara masih mengadakan silaturahmi kepada Pemerintah Kota Cimahi," ujar Ngatiyana.

Ngatiyana menjelaskan, salah satu persoalan utama yang diadukan adalah belum diterbitkannya sertifikat atas rumah yang telah ditempati para veteran sejak puluhan tahun lalu. Padahal, rumah-rumah tersebut merupakan bantuan Yayasan Dharmais (Dharma Bhakti Sosial) pada masa pemerintahan Presiden Soeharto sekitar tahun 1991.

"Ternyata salah satunya para PETRAN ini, tempat tinggal yang ditempati sampai saat ini status tanahnya belum memiliki sertifikat," ucapnya.

Menurutnya, Pemerintah Kota Cimahi memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada para pejuang bangsa. Namun, penyelesaiannya harus dilakukan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ngatiyana menegaskan pemerintah daerah akan menginventarisasi seluruh data yang dibutuhkan sebelum mengajukan permohonan dan berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Langkah itu dilakukan agar terdapat kejelasan mengenai status tanah sekaligus solusi terbaik bagi para penghuni PETRAN.

"Upaya kita bagaimana kita akan menguruskan komunikasi dengan data-data yang ada. Nanti kita akan ajukan ke pemerintah pusat, mudah-mudahan ada jalan atau keputusan status tanah ini seperti apa," jelas Ngatiyana.

Ia menambahkan, Pemkot Cimahi tidak ingin mengambil kebijakan yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan. Karena itu, seluruh proses akan ditempuh melalui mekanisme resmi dengan meminta arahan pemerintah pusat.

Sementara itu Ketua DPC Legiun Veteran Republik Indonesia Kota Cimahi, Aris Setiabudi, mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kota Cimahi terhadap aspirasi para veteran. Menurutnya, audiensi tersebut memberikan harapan baru bagi penyelesaian persoalan yang selama ini belum menemukan titik terang.

"Permasalahan yang kami sampaikan, salah satunya terkait sertifikat perumahan veteran, hari ini mendapat respons dan jawaban langsung dari Pak Wali Kota," kata Aris Setiabudi.

Aris berharap koordinasi yang akan dilakukan pemerintah daerah dapat menghasilkan kepastian hukum bagi rumah-rumah veteran. Kepastian tersebut dinilai penting agar para penghuni memperoleh hak kepemilikan yang sah setelah bertahun-tahun menempati kawasan tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....