Waspada Modus Penipuan Aktivasi IKD, Warga Cimahi Jangan Berikan Data Pribadi
- 29 Jul 2026 12:03 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai petugas aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Imbauan tersebut disampaikan menyusul maraknya modus penipuan yang menyasar data pribadi masyarakat.
Pelaku umumnya menghubungi korban melalui telepon, WhatsApp, SMS, hingga media sosial dengan berpura-pura sebagai petugas Disdukcapil. Mereka kemudian meminta data penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), PIN, kata sandi, hingga kode One Time Password (OTP).
Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Tri Lospala Candra, mengatakan pihaknya menerima sejumlah konfirmasi dari masyarakat yang merasa curiga terhadap telepon maupun pesan dari oknum yang mengatasnamakan Disdukcapil. Menurutnya, langkah masyarakat yang memilih melakukan konfirmasi merupakan tindakan yang patut diapresiasi.
"Masyarakat yang menghubungi Disdukcapil pada umumnya melakukan konfirmasi untuk memastikan bahwa komunikasi yang mereka terima bukan berasal dari petugas resmi Disdukcapil," ujar Tri, Rabu 29 Juli 2026.
Tri menegaskan masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan apabila menerima pesan yang meminta data pribadi atau sejumlah uang dengan alasan aktivasi IKD. Ia memastikan seluruh layanan aktivasi IKD dilakukan sesuai prosedur resmi dan tidak pernah meminta informasi rahasia kepada warga melalui media komunikasi pribadi.
Pelaku biasanya berdalih bahwa data kependudukan harus segera diperbarui atau akun IKD akan dinonaktifkan apabila tidak segera diaktivasi. Dari alasan tersebut, korban diarahkan untuk memberikan identitas pribadi hingga kode OTP yang seharusnya bersifat rahasia.
"Pelaku mengarahkan korban untuk mengklik tautan tertentu atau mengunduh aplikasi di luar aplikasi resmi pemerintah. Dalam beberapa kasus, pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi atau proses aktivasi. Masyarakat perlu mengingat bahwa kode OTP bersifat rahasia dan tidak boleh diberikan kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas pemerintah," ucapnya.
Disdukcapil Kota Cimahi mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi apabila menerima pesan mencurigakan. Langkah sederhana tersebut dinilai efektif mencegah penyalahgunaan data pribadi dan kerugian akibat penipuan digital.
"Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi Disdukcapil Kota Cimahi apabila menerima pesan atau telepon yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil," kata Tri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....