Pemkot Bandung Perkuat Siskamling dan Respons Nomor Darurat Cegah Aksi Begal

  • 27 Jul 2026 10:32 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengaktifkan kembali peran Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap aksi begal maupun gangguan keamanan lainnya melalui kolaborasi antara masyarakat, Linmas, Polsek, Koramil, serta pemerintah kewilayahan.

‎Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa Siskamling merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman. Menurutnya, pemerintah tidak menyerahkan tanggung jawab keamanan sepenuhnya kepada warga, melainkan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif bersama aparat terkait.

‎"Jadi begini, memang itu sebabnya yang namanya Siskamling itu jangan pernah lengah. Siskamling bukan berarti pemerintah melepaskan tanggung jawab kepada warga, tetapi mengajak warga berpartisipasi bersama Linmas, Polsek, Koramil, dengan koordinasi oleh lurah," ujar Farhan, Senin 27 Juli 2026.

‎Farhan menjelaskan, penguatan Siskamling menjadi bagian dari strategi deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan permukiman. Selain itu, ia mengingatkan masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di luar rumah.


‎Ia juga mengimbau seluruh keluarga untuk memastikan anak-anak selalu mematuhi aturan keamanan ketika bepergian. Menurutnya, komunikasi yang baik antara anggota keluarga yang berada di rumah dan yang sedang berada di luar menjadi salah satu langkah penting untuk meminimalkan risiko tindak kejahatan.

‎"Kita sudah tahu sendiri bahwa komunikasi antara anggota keluarga yang keluar rumah dengan yang di rumah juga harus sangat baik," katanya.

‎Selain memperkuat pengamanan lingkungan, Pemkot Bandung juga berkomitmen meningkatkan kecepatan layanan nomor darurat agar masyarakat dapat segera memperoleh bantuan saat menghadapi kondisi darurat.

‎Farhan menyebutkan, nomor darurat 110, 112, 113, dan 119 akan terus dipastikan memenuhi standar waktu respons yang cepat sesuai ketentuan nasional.

‎"110 itu langsung terhubung dengan kepolisian. 112 untuk berbagai macam pengaduan darurat. 113 untuk kebakaran, dan 119 untuk layanan ambulans. Itu sudah menjadi standar nasional yang harus terus kita kejar," tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....