Ditegur Bupati Soal Kota Garut Semrawut Dishub Gelar Rakor

  • 22 Jul 2026 15:22 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Garut – Usai disinggung soal keserawutan kota Garut dari parkir liar oleh Bupati Garut Abdusy Sakur Amin, sontak Dinas terkait bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut dan melibatkan seluruh staf jajaran menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Permasalahan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Rabu, 22 Juli 2026.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Dedy Mulyadi mengatakan, rapat tersebut bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, khususnya di sejumlah titik yang menjadi perhatian masyarakat." Diskusi ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," katanya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan memaparkan sejumlah isu strategis yang menjadi fokus pembahasan, meliputi rencana pemasangan rambu larangan parkir di Jalan Bank, tepatnya di depan Stasiun Kereta Api Garut." Ada sejumlah isu strategis yang akan segera kami tangani diantaranya rencana pemasangan rambu larangan parkir di Jalan Bank," kata Kepala Dinas Perhubungan Garut, Satria Budi.

Selain itu juga ada penanganan parkir liar di Jalan Guntur depan Ramayana dan sekitar RSU, penanganan kendaraan "Over Dimension Over Loading" (ODOL)." Penataan dan relokasi pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pendopo Garut, peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang, serta persiapan Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas tingkat Polda Jawa Barat juga tidak luput dari rencana penanganan kami," ujarnya.

Ia menyampaikan, banyak pekerjaan rumah (PR) yang menyangkut kinerja institusinya yang harus segera diselesaikan diantaranya,

rencana pemasangan rambu larangan parkir di Jalan Bank. "Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian di antaranya kendaraan yang parkir di badan jalan sehingga mengurangi kapasitas jalan, keterbatasan ruang parkir, antrean kendaraan saat pengisian bahan bakar di SPBU, serta belum optimalnya pengawasan dan penindakan," katanya.

Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab perlambatan arus lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk." Kami telah menyepakati sejumlah langkah penanganan, mulai dari penetapan titik pemasangan rambu larangan parkir, pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat, pelaku usaha, dan pengelola SPBU, peningkatan penegakan hukum bersama Satlantas Polres Garut, hingga evaluasi setelah pemasangan rambu dilaksanakan," tuturnya.

Ia menyampaikan, penyelesaian persoalan lalu lintas membutuhkan dukungan seluruh pihak. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Garut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....