Sebanyak 71 desa di Kabupaten Tasikmalaya Masuk Kategori Kekeringan Tinggi

  • 15 Jul 2026 21:04 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Tasikmalaya - Sedikitnya 71 desa di 11 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, termasuk kategori bahaya kekeringan kelas tinggi. Berdasarkan data BPBD setempat, wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi tersebar di Kecamatan Cibalong, Cikalong, Cikatomas, Cineam, Cipatujah, Jatiwaras, Karangjaya, Manonjaya, Karangnunggal, Pancatengah, Salopa.

Dengan kerawanan yang ada, pemerintah daerah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama tiga bulan ke depan, hingga 30 September 2026. Penetapan status siaga darurat mengacu pada Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor 300.2.1/Kep.421-BPBD/2026.

“Status tersebut berlaku di seluruh kecamatan. Ini sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana selama musim kemarau,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Roni, Rabu 15 Juli 2026.

Ia mengatakan, data tingkat kerawanan yang ada, menjadi dasar bagi BPBD untuk memperkuat pemantauan kondisi sumber air serta menyiapkan langkah penanganan ketika terjadi krisis air bersih. Daerah yang masuk kategori rawan akan menjadi fokus pemantauan dan kesiapsiagaan, termasuk dalam penyaluran bantuan air bersih.

“ Bagi warga yang mengalami krisis air bersih dapat mengajukan permohonan melalui pemerintah desa atau kecamatan. Nantinya akan diverifikasi, dan bantuan akan disalurkan sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....