Mesin Parkir di Kota Bandung Tinggal 50 Persen Beroperasi
- 15 Jul 2026 10:19 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung terus berupaya meningkatkan kualitas layanan parkir di tengah berkurangnya jumlah mesin parkir elektronik yang masih beroperasi. Saat ini, dari sekitar 400 unit mesin parkir yang pernah terpasang, hanya sekitar 200 unit atau 50 persen yang masih dapat digunakan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengatakan berkurangnya jumlah mesin parkir yang berfungsi disebabkan berakhirnya kerja sama dengan pihak ketiga yang selama ini menangani pengelolaan perangkat tersebut.
"Mesin parkir memang masih beroperasi, tetapi saat ini sekitar 50 persen yang masih berjalan. Dari total sekitar 400 unit, hanya sekitar 200 unit yang masih aktif," ujar Rasdian, Rabu 15 Juli 2026.
Ia menjelaskan, kerja sama dengan perusahaan penyedia mesin parkir telah berakhir sejak sekitar tahun 2018. Selain itu, perusahaan penyedia perangkat tersebut kini sudah tidak lagi beroperasi, sehingga proses perbaikan menjadi terkendala karena sulit memperoleh suku cadang.
"Hal itu karena kerja sama dengan pihak ketiga sudah lama selesai, sekitar tahun 2018. Selain itu, perusahaan penyedia juga sudah tidak ada, sehingga ketika terjadi kerusakan cukup sulit mencari suku cadangnya," katanya.
Untuk sementara waktu, Dishub Kota Bandung masih memanfaatkan mesin-mesin parkir yang kondisinya masih layak digunakan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
"Untuk sementara kami memanfaatkan perangkat yang masih bisa digunakan," ucapnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Dishub Kota Bandung tengah menyiapkan pembaruan sistem parkir yang lebih modern dan praktis. Salah satunya melalui uji coba pembayaran parkir menggunakan QRIS yang terintegrasi dengan perangkat handheld atau perangkat genggam milik petugas parkir.
Menurut Rasdian, sistem tersebut dinilai lebih efektif karena mampu mencatat waktu kendaraan masuk dan keluar secara otomatis, sekaligus menghitung besaran tarif parkir sesuai lama kendaraan berada di lokasi parkir.
"Ke depan kami perlu melakukan perbaikan sistem. Kami sudah melakukan uji coba pembayaran parkir menggunakan QRIS melalui perangkat handheld. Sistem ini lebih mudah karena dapat mencatat waktu kendaraan masuk dan keluar. Tarif parkir juga bisa langsung dihitung secara otomatis," jelasnya.
Ia mencontohkan, kendaraan roda empat maupun roda dua akan dikenakan tarif sesuai ketentuan yang berlaku berdasarkan durasi parkir. Dengan pencatatan yang lebih akurat, potensi perbedaan perhitungan tarif maupun komplain dari pengguna dapat diminimalkan.
Selain itu, sistem baru tersebut juga akan memberikan bukti transaksi secara otomatis sebagai bentuk transparansi pelayanan kepada masyarakat.
"Nantinya bukti pembayaran atau karcis juga dapat keluar melalui sistem tersebut," tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....