Cegah Kenakalan Remaja, Polisi di Garut Edukasi Siswa Peserta MPLS

  • 14 Jul 2026 09:58 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Garut – Dalam rangka membentuk karakter generasi muda yang disiplin, taat hukum, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba sejak dini,, aparat Kepolisian dari Polsek Garut Kota memberikan materi kepada para peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Muhammadiyah Garut, Selasa, 14 Juli 2026. Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri mengatakan, pihaknya

memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba beserta dampak hukum dan sosial yang ditimbulkannya.

Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman tentang pentingnya tertib berlalu lintas, mulai dari mematuhi rambu-rambu, menggunakan helm berstandar SNI, hingga membangun budaya keselamatan di jalan raya.

"Kami juga memberikan pemahaman tentang pentingnya tertib berlalu lintas," katanya.

Kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini serta membentuk pelajar yang memiliki karakter disiplin, bertanggung jawab, dan mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas maupun agen pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.

" Tujuannya guna menanamkan kesadaran hukum sejak dini serta membentuk pelajar yang memiliki karakter disiplin, bertanggung jawab, dan mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," ujarnya.

Ia mengatakan, kehadiran Polri di lingkungan sekolah merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pembinaan generasi muda agar terhindar dari berbagai bentuk kenakalan remaja. "Melalui kegiatan MPLS ini kami berharap para siswa memiliki pemahaman yang baik tentang bahaya narkoba serta pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sebagai bekal dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya saat ditemui awak media.

Edukasi yang diberikan diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran para pelajar untuk menjadi generasi yang sehat, berprestasi, serta taat terhadap hukum. "Kami berharap dengan edukasi yang disampaikan dalam MPLS ini mampu menumbuhkan kesadaran para pelajar untuk menjadi generasi yang sehat, berprestasi, serta taat terhadap hukum," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....