BPBD Bandung Barat Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan dan Karhutla
- 12 Jul 2026 16:52 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung Barat – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) meningkatkan langkah antisipasi menghadapi potensi bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) selama musim kemarau 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh unsur pemerintahan memperkuat kesiapsiagaan sejak dini.
Surat Edaran Nomor 300.2.3/574/BPBD/2026 yang diterbitkan pada 10 Juli 2026 menjadi pedoman bagi perangkat daerah, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa dalam menghadapi potensi dampak musim kemarau. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 1404/PB.02/BPBD tentang kesiapsiagaan menghadapi kekeringan dan karhutla.
Selain mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, langkah tersebut juga ditujukan untuk meminimalkan risiko krisis air bersih, gangguan terhadap sektor pertanian, serta dampak kesehatan masyarakat yang berpotensi muncul selama musim kemarau.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Barat, H. Duddy Prabowo, meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan kepala desa agar segera menjalankan langkah-langkah mitigasi sesuai kewenangan masing-masing.
Di tingkat kecamatan, camat diminta mengoordinasikan kesiapsiagaan bersama unsur TNI, Polri, relawan kebencanaan, dunia usaha, dan masyarakat. Sementara pemerintah desa diarahkan memperbarui data wilayah rawan kekeringan, memetakan titik-titik rawan karhutla, serta mendata masyarakat yang berpotensi terdampak.
Dalam arahannya, Duddy Prabowo menegaskan pentingnya kerja sama seluruh pihak agar penanggulangan bencana dapat berjalan secara efektif. "Seluruh pihak harus terus meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana agar penanganan kekeringan dan kebakaran hutan/lahan tahun ini dapat berjalan cepat, tepat, terpadu, dan terkoordinasi," ddalam keterangannya, Sabtu 11 Juli 2026.
Selain itu, pemerintah desa juga diminta melakukan pemantauan rutin terhadap kondisi sumber air bersih, termasuk debit air di wilayah masing-masing. Upaya pencegahan karhutla diperkuat melalui patroli lapangan, sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar, serta pelibatan Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB), Desa Tangguh Bencana (Destana), relawan penanggulangan bencana, hingga anggota Linmas.
BPBD juga membuka layanan pelaporan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih. Pemerintah desa diminta segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk menyampaikan laporan kepada BPBD agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
Laporan kondisi darurat dapat disampaikan melalui Call Center Pusdalops PB BPBD Kabupaten Bandung Barat melalui WhatsApp di nomor 0877-1661-2121. Laporan tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan kaji cepat sebelum penyaluran bantuan air bersih dilakukan sesuai prosedur.
Kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau juga melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai tugas dan fungsinya. Dukungan yang disiapkan mencakup penyediaan pasokan air bersih, edukasi kepada masyarakat mengenai penghematan air, peningkatan kewaspadaan terhadap dampak kesehatan, perlindungan sektor pertanian, hingga penguatan penyebaran informasi dan peringatan dini.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....