Bukan Tilang, Satlantas Polres Tasikmalaya Hadirkan Ustaz Nasihati Pelanggar

  • 09 Jul 2026 18:40 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID,Tasikmalaya- Satlantas Polres Tasikmalaya menggelar razia di Perempatan Muktamar Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 9 Juli 2026. Razia menyasar pelanggar yang tidak mentaati aturan berlalu lintas.

Seperti, lupa pakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, surat kendaraan tidak lengkap, hingga masalah administrasi kecil.

Namun, berbeda dengan razia pada umumnya, pelanggar tidak langsung mendapat surat tilang. Namun, mereka dinasihati oleh ustaz yang turut hadir bersama pihak kepolisian.

Aminah salah seorang pengendara yang kedapatan mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor kendaraan. Aminah baru menyadari, pelat nomor tersimpan dalam bagasi kendaraannya, selepas kendaraannya mendapat perbaikan di bengkel.

"Saya malu, saya pikir mau langsung, tahunya dinasihati ustaz. Jadi malu sendiri,” katanya.

Tidak hanya Aminah, pelanggar lainnya yang dikumpulkan di satu ruangan juga mendapat nasihat ustaz. Materi yang disampaikan tidak hanya pasal lalu lintas, tapi soal nyawa.

Dimana tindakan hati- hati dalam berkendara adalah kewajiban dan tanggung jawab. Sebab kecelakaan bisa terjadi kapanpun, bahkan bisa merenggut nyawa.

Sementara itu Ujang, pengendara lain yang kedapatan tidak menggunakan helm mengaku kaget."Saya pikir langsung tilang. Ternyata ustaz yang ceramah, ngingetin bahayanya kecelakaan sampai bisa meninggal. Ya sadar, Pak. Mulai sekarang mah wajib helm," ujarnya.

Uniknya, polisi juga tidak hanya "menghukum". Pengendara yang tertib mendapat hadiah. Imbalannya segelas teh manis dingin.

"Alhamdulillah lengkap semua, lampu juga nyala. Dikasih teh manis sama bapak polisi. Nuhun. Kalau saya mah tiap hari memang selalu lengkap, soalnya jalannya jauh," kata Aris salah seorang pengendara.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Tasikmalaya, Ipda Dian Mardiana, menyebut kegiatan ini merupakan arahan langsung dari pimpinan. Tujuannya agar penindakan tidak melulu sanksi.

"Kami tetap lakukan penindakan kasat mata. Tapi untuk pelanggaran ringan kami kasih pemahaman lewat sisi agama. Makanya dihadirkan ustaz, agar masyarakat paham juga dari sisi itu," kata Dian.

Pendekatan persuasif tidak berarti abai pada pelanggaran berat. Untuk yang membahayakan, seperti motor berknalpot brong, tetap ditindak tegas di tempat.

"Kalau yang membahayakan pengguna jalan lain, ya kami tilang. Tapi kalau masih ringan, kami coba edukasi dulu," kata Dian mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....