330 Kios di Bahu Jalan di Cianjur Ditertibkan
- 06 Jul 2026 18:12 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cianjur- Ratusan kios yang tidak sesuai dengan peruntukannya ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pemkab Cianjur.
Penertiban kios kios yang berada di bahu jalan, mulai dari perbatasan puncak sampai dengan perbatasan bandung barat tepatnya jembatan Citarum.
Ditertibkannya keberadaan kios itu dibenarkan kepala bidang penegak perda satpol PP cianjur, Alba Nurahman.
Penertiban kios mulai puncak pas hingga perbatasan jembatan Citarum tempatnya pedagang cingcau dan dibagi beberapa tahap.
" Tahap pertama sebanyak 46 kios jalur Ciloto kemudian tahap ke dua Cikundul sampai puncak pas sekitar 167 kios, kemudian sepanjang jalan puncak 117 kios, "kata Alba, Senin 6 Juli 2026.
Ia menambahkan, penertiban terbagi tiga tahap itu tahap pertama di Ciloto karena tidak bisa sekaligus jarak tempuh Ciloto sampai ke tugu tauco diperkirakan sekitar 20 km.
Selain itu perlu tahapan untuk penertiban karena tidak bisa diselesaikan sekaligus penertiban apalagi sampai perbatasan cingcau.
| Baca juga: RA Amara Lestarikan Budaya Mulai Usia Dini |
" Diharapkan para pedagang yang sudah ditertibkan tidak bisa membangun kembali
di atas DAS ( daerah aliran sungai) maupun jalan yang sudah ditertibkan, "ujarnya
Namun para pedagang bisa berjualan sesuai pada tempatnya, tidak di bahu jalan atau menggunakan tanah pemerintah.
Apalagi membangun diatas aliran air sungai.
" Pasca penertiban kami harap semua pedagang tidak membangun atau membuat warung, lapak disepanjang jalur puncak bahu jalan yang membahayan, "pungkasnya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....