Pemkot Bandung Proses Kerja Sama Pengelolaan Kebun Binatang Berjalan Regulasi

  • 04 Jul 2026 19:26 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan proses penataan dan kerja sama pengelolaan Kebun Binatang Bandung terus berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Saat ini, proses tersebut telah memasuki tahap perhitungan bisnis dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan regulasi yang berlaku.

‎Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan pemerintah tidak akan mencampuri aspek bisnis dalam kerja sama tersebut. Menurutnya, peran Pemkot Bandung adalah memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum sehingga kerja sama yang terjalin memiliki kepastian dan dasar hukum yang kuat.

‎"Perencanaannya sudah masuk dalam tahapan perhitungan bisnis. Dari sisi pemerintah, yang paling penting apa pun keputusan bisnis yang diambil harus sesuai dengan regulasi. Saya sebagai Wali Kota membatasi diri untuk tidak masuk dalam kesepakatan bisnisnya, tetapi memastikan semua kesepakatan bisnis memenuhi ketentuan regulasi yang ada," ujar Farhan, Sabtu 4 Juli 2026.


‎Farhan optimistis seluruh tahapan kerja sama dapat diselesaikan pada Juli 2026. Ia menyebut, setelah pemenang lelang ditetapkan, kewajiban awal berupa pembayaran kontribusi tahunan sebesar Rp4,3 miliar telah langsung dipenuhi.

‎"Kurang lebih dua minggu sejak penentuan pemenang lelang, kami memastikan kontribusi tahunan dari pemenang lelang sudah dibayarkan. Nilainya Rp4,3 miliar dan dibayar hanya dua hari setelah pengumuman pemenang lelang. Artinya, kewajiban mereka sudah terpenuhi," jelasnya.

‎Selanjutnya, Pemkot Bandung akan menyelesaikan seluruh persyaratan administratif serta ketentuan regulasi yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Tahapan tersebut dinilai penting agar pelaksanaan kerja sama dapat berjalan secara legal, transparan, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.

‎Setelah seluruh persyaratan dipenuhi dan kepentingan bisnis telah sejalan dengan regulasi yang berlaku, kedua belah pihak akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar pelaksanaan pengelolaan Kebun Binatang Bandung ke depan.

‎"Maka kewajiban kita adalah memenuhi semua regulasi yang dibutuhkan. Dari situ nanti kepentingan bisnis bertemu dengan regulasi, kemudian kita akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama atau PKS," tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....