Ombudsman Dorong Penguatan Pengawasan Tata Kelola Penyelenggaraan Pendidikan

  • 03 Jul 2026 19:06 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Ombudsman RI mendorong penguatan tata kelola penyelenggaraan pendidikan menengah di Provinsi Jawa Barat melalui audiensi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pertemuan tersebut membahas pengawasan pelayanan publik, pencegahan maladministrasi, hingga evaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Audiensi dihadiri Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Hadir pula Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution, Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat Fitry Agustine, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Sartika Dewi, serta jajaran Ombudsman.

Dalam sambutannya, Erwan Setiawan menyambut baik masukan Ombudsman terkait penguatan tata kelola pendidikan menengah di Jawa Barat. Menurutnya, Pemprov Jabar juga terus memperkuat pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanaan berbagai program.

Erwan mengatakan terdapat empat aspek yang menjadi perhatian dalam setiap program pemerintah. Keempat aspek tersebut meliputi perencanaan, penganggaran yang tepat sasaran, pelaksanaan kegiatan, serta pelaporan yang akuntabel.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam membangun hubungan kelembagaan dengan Ombudsman. Ia mengatakan selain menerima dan menyelesaikan laporan masyarakat, Ombudsman juga dapat melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terhadap isu-isu yang menjadi perhatian publik.

"Ombudsman ingin membangun sinergi bersama pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengawasan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung penyusunan kebijakan yang lebih baik sekaligus memperkuat regulasi pelayanan publik di Jawa Barat, ujar Manager dalam rilisnya Jumat 3 Juli 2026.

Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, Fitry Agustine, menyampaikan nilai opini penyelenggaraan pelayanan publik Jawa Barat pada 2025 mencapai 80,90. Penilaian tersebut mencakup kompetensi ASN, standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, pengawasan internal, integrasi data, serta partisipasi masyarakat.

Fitry menambahkan Ombudsman siap berkolaborasi dengan Pemprov Jabar dalam memetakan risiko maladministrasi. Selain itu, kerja sama juga diarahkan pada penguatan sistem pengelolaan pengaduan dan peningkatan kapasitas ASN.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI, Sartika Dewi, memaparkan hasil IAPS terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan SMA dan SMK. Berdasarkan hasil pemeriksaan, satuan tugas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dinilai masih berjalan secara sektoral dan belum seluruh tindakan korektif dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Ombudsman juga memaparkan sejumlah catatan awal terkait pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Enam aspek yang menjadi perhatian meliputi kepastian kebijakan dan penganggaran, tata kelola distribusi peserta didik ke sekolah swasta, perlindungan peserta didik dan mitigasi risiko putus sekolah, kesiapan infrastruktur, pelaksanaan pembelajaran di unit sekolah baru, serta evaluasi implementasi Sekolah Maung.

Menurut Sartika, enam poin tersebut menjadi fokus evaluasi bersama agar pelaksanaan SPMB pada tahun-tahun berikutnya semakin optimal. Ombudsman berharap hasil audiensi dapat menjadi dasar penguatan tata kelola pendidikan menengah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....