Kasus YTR, Hasbullah: Momentum Refleksikan Kepedulian Sosial dan Pengawasan
- 30 Jun 2026 17:03 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KakanwilHAM) Jawa Barat, Hasbullah Fudail, menyoroti fenomena memprihatinkan terkait melemahnya kepedulian lingkungan di tengah masyarakat. Hal ini berkaca dari mencuatnya kasus kekerasan yang menimpa YTR di wilayah Jawa Barat.
Hasbullah menilai, ruang publik hari ini tengah mengalami degradasi moral yang cukup serius, di mana sikap apatis kian mendominasi interaksi sosial. Masyarakat dinilai cenderung menutup mata dan telinga terhadap kejanggalan atau bahkan tindak kriminal yang terjadi tepat di depan lingkungan mereka sendiri.
"Itu yang terjadi hari ini, apatis terhadap lingkungan sosial kita. Jadi ada semacam kemunduran sosial dari masyarakat kita terhadap fenomena sosial yang terjadi," ujar Hasbullah Fudail saat berdialog di RRI Bandung. Selasa 29 Juni 2026.
Ia pun mengaku heran dan menyayangkan bagaimana sebuah tindak kekerasan terhadap YTR bisa berlangsung dalam kurun waktu yang sangat lama tanpa terendus oleh warga sekitar. Menurutnya, sebuah tindakan penyiksaan logikanya pasti menyisakan rekam jejak emosional maupun suara yang bisa diidentifikasi oleh lingkungan terdekat.
"Bayangkan itu maksud saya, ini tiga tahun. Masa ketika disiksa tidak ada warga yang tahu mendengar ya. Minimal suara seperti itu. Iya, kan mestinya dia menangis kan? Itu pertanyaannya," ucap Hasbullah.
Lebih lanjut, Hasbullah juga mengkritisi lemahnya fungsi kontrol sosial dan pengawasan administratif di tingkat paling bawah, seperti rukun tetangga maupun rukun warga. Terlebih, korban dan pelaku diketahui beraktivitas bersama di sebuah kontrakan tanpa adanya ikatan resmi, namun luput dari perhatian bersama.
"Kemudian, masa sih negara tidak tahu orang hidup tanpa akad nikah, hidup tiga tahun dalam satu kosan, tidak ada kontrol dari masyarakat. Ini kan menjadi pertanyaan juga. Berarti masyarakat juga tidak kesadaran hukumnya juga lemah kan?" tuturnya.
Menyikapi urgensi runtuhnya kepekaan tersebut, Kanwil Kemenkumham Jabar mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan stakeholder terkait, untuk segera mengembalikan fungsi pengawasan komunitas yang sempat hilang.
"Ah, ini yang kita kemarin saya sampaikan ke Pak KDM. Ini yang harus kita bangkitkan kembali. Bagaimana kesadaran HAM itu, kesadaran hukum itu kita untuk punya atensi terhadap ruang-ruang yang ada di sekitar kita, itu yang jadi masalah hari ini," pungkas Hasbullah.
Melalui momentum evaluasi kasus YTR ini, Kemenkumham Jawa Barat berharap adanya gerakan masif untuk merevitalisasi kembali nilai kegotongroyongan dan kepekaan hukum. Hal tersebut dinilai menjadi benteng utama dalam mencegah terjadinya pelanggaran HAM serupa di masa yang akan datang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....