Kemendikdasmen Panggil 60.896 Guru Ikuti PPG Guru Tertentu Tahap II

  • 28 Jun 2026 19:31 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mempercepat upaya penuntasan sertifikasi guru di Indonesia. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memanggil sebanyak 60.896 guru untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap II.

Para guru yang masuk dalam daftar peserta diminta segera mengecek status pemanggilan melalui akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) serta mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Direktur Pendidikan Profesi Guru (PPG), Ferry Maulana Putra, mengatakan seluruh peserta yang dipanggil telah memenuhi persyaratan administrasi dan berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk satuan pendidikan Indonesia di luar negeri.

"Pemanggilan peserta PPG Guru Tertentu Tahap II merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi guru. Kami mengharapkan seluruh guru yang telah dipanggil segera melakukan konfirmasi kesediaan melalui akun SIMPKB masing-masing," ujar Ferry, dalam keterangannya, Minggu 28 Juni 2026.

Tahapan program dimulai dengan konfirmasi kesediaan pada 22–28 Juni 2026. Selanjutnya peserta melakukan lapor diri pada 1–4 Juli 2026, mengikuti orientasi pada 8 Juli 2026, kemudian menjalani pembelajaran mandiri melalui platform Ruang GTK mulai 8 Juli hingga 12 Agustus 2026 sebelum mengikuti Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG).

Guru yang berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian program dan dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat pendidik. Sertifikat tersebut menjadi bukti profesionalisme guru sekaligus menjadi salah satu syarat untuk memperoleh tunjangan profesi sesuai ketentuan yang berlaku.

Program PPG Guru Tertentu juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan. Selain memperkuat kompetensi profesional, program ini memberikan kesempatan bagi guru yang selama ini belum tersertifikasi untuk memperoleh pengakuan formal atas profesinya.

Data Direktorat PPG menunjukkan Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah peserta terbanyak pada Tahap II, yakni mencapai 8.565 guru. Posisi berikutnya ditempati Jawa Timur dengan 6.548 peserta, disusul Sumatera Utara sebanyak 4.425 guru dan Jawa Tengah sebanyak 3.964 guru. Secara keseluruhan, terdapat 60.896 guru dari berbagai wilayah Indonesia yang mengikuti program ini.

Besarnya jumlah peserta mencerminkan tingginya antusiasme guru dalam meningkatkan kompetensi sekaligus memenuhi ketentuan sertifikasi yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017.

Melalui pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap II, Kemendikdasmen berharap proses sertifikasi guru dapat berlangsung lebih cepat sehingga semakin banyak pendidik yang memperoleh pengakuan profesional dan berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan nasional.

Direktorat PPG juga mengajak pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan pendampingan kepada peserta selama pelaksanaan program agar seluruh tahapan dapat berjalan optimal hingga peserta berhasil memperoleh sertifikat pendidik.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....