Kenaikan BBM Tak Ganggu Layanan, Pengangkutan Sampah Cimahi Tetap Berjalan Normal
- 26 Jun 2026 15:05 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak berdampak signifikan terhadap layanan pengangkutan sampah di Kota Cimahi. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi memastikan seluruh aktivitas pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti tetap berlangsung sesuai jadwal.
Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, mengatakan operasional armada pengangkut sampah masih berjalan normal karena seluruh kendaraan telah menggunakan BBM bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah. Sistem tersebut membuat biaya operasional tidak mengalami lonjakan meski terjadi penyesuaian harga BBM.
"Seluruh truk pengangkut sampah kami sudah terdaftar melalui barcode khusus sehingga masih dapat menggunakan solar bersubsidi dengan pengawasan yang ketat," ujar Chanifah, Jumat 26 Juni 2026.
Saat ini, DLH Kota Cimahi mengoperasikan sekitar 37 unit truk pengangkut sampah dan 15 kendaraan roda tiga untuk melayani pengangkutan sampah dari seluruh wilayah kota. Kendaraan roda tiga menggunakan Pertalite, sedangkan armada truk memanfaatkan solar bersubsidi dengan harga yang masih terjangkau.
Meski armada pengangkut sampah tetap memanfaatkan BBM subsidi, terdapat sejumlah alat operasional yang tidak termasuk dalam skema tersebut.
Peralatan berat seperti wheel loader dan ekskavator yang digunakan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) harus menggunakan BBM nonsubsidi, namun penggunaannya masih dapat dikendalikan.
"Alat berat seperti wheel loader dan ekskavator memang tidak bisa menggunakan BBM subsidi, tetapi konsumsi bahan bakarnya masih dapat kami kendalikan sehingga tidak mengganggu operasional," kata Chanifah.
Sementara itu, Kepala UPTD Pelayanan Persampahan DLH Kota Cimahi, Komme Edcadian Siringoringo, menegaskan armada pengangkut sampah tetap berhak memperoleh BBM subsidi berdasarkan regulasi pemerintah. Ketentuan tersebut menjadi dasar agar pelayanan publik di sektor persampahan tetap berjalan optimal.
"Armada pengangkut sampah masih termasuk kendaraan pelayanan umum yang diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014," ucap Komme Edcadian Siringoringo.
Dengan dukungan kebijakan tersebut, DLH Kota Cimahi memastikan ritase pengangkutan sampah menuju TPA Sarimukti tetap terjaga. Pelayanan kebersihan kepada masyarakat pun dipastikan tidak terganggu meski terjadi kenaikan harga BBM.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....