SMK Igasar Pindad Buka Kuota SSK Dukung Program Pendidikan Jabar
- 24 Jun 2026 19:31 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya lakukan pemerataan akses pendidikan dengan memperluas skema bantuan bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta. Program tersebut menjadi solusi bagi calon peserta didik yang belum tertampung di sekolah negeri setelah proses Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kota Bandung yang juga Kepala SMK Igasar Pindad Bandung, Rony Harimurti, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan pengembangan dari program Satuan Sekolah Kerjasama (SSK) yang sebelumnya telah berjalan di sejumlah wilayah Jawa Barat.
Menurutnya, pada pelaksanaan SSK, hanya beberapa sekolah negeri dan swasta yang ditunjuk di setiap wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan (KCD). Namun, setelah proses penerimaan siswa selesai, masih terdapat sejumlah calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah sesuai pilihannya.
Di SMK Igasar Pindad Bandung salahsatu yang menerima SSK, dan proses pendaftaran melalui jalur tersebut mulai berjalan. Untuk tahun ajaran ini, SMK Igasar Pindad menyediakan kuota sekitar 10 hingga 20 persen dari total daya tampung sekolah. Penempatan siswa diprioritaskan pada program keahlian yang masih membutuhkan tambahan peserta didik.
“Melihat kondisi tersebut, Dinas Pendidikan bersama KCD menyusun skema lanjutan yang bertujuan membantu penempatan siswa ke sekolah swasta. Program ini memberi peluang lebih luas bagi siswa untuk mendapatkan sekolah yang sesuai dengan jurusan, minat, bakat, serta lokasi tempat tinggalnya,” kata Rony, Selasa 23 Juni 2026.
Ia menegaskan, kehadiran program tersebut untuk membantu siswa memperoleh akses pendidikan, program ini juga diharapkan mampu menciptakan distribusi peserta didik yang lebih merata di sekolah-sekolah swasta.
Rony mengakui masih ada kecenderungan sebagian masyarakat memilih sekolah yang dianggap favorit. Namun demikian, ia berharap seluruh sekolah dapat bersama-sama meningkatkan kualitas layanan pendidikan tanpa harus terjebak dalam persaingan yang tidak sehat.
Dalam pelaksanaannya, sekolah swasta yang bergabung melalui nota kesepahaman dengan Dinas Pendidikan dan KCD bersedia menerima siswa yang berasal dari jalur PCMB maupun SPMB. Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan bantuan sebesar Rp1,5 juta per siswa untuk menggantikan Dana Satuan Pendidikan (DSP). Selain itu, siswa juga memperoleh bantuan biaya pendidikan sebesar Rp100 ribu per bulan untuk membantu pembayaran SPP.
Meski demikian, kata Rony bahwa keikutsertaan sekolah bersifat sukarela. Beberapa sekolah swasta memilih tidak bergabung karena mempertimbangkan biaya operasional yang lebih tinggi dibandingkan besaran subsidi yang diberikan pemerintah. “Keputusan mengikuti program sepenuhnya menjadi kewenangan yayasan dan sekolah. Kami menghargai setiap pilihan yang diambil,” katanya.
Agar bantuan tepat sasaran, setiap siswa yang menerima program wajib menyertakan surat pernyataan dari orang tua atau wali. Dokumen tersebut berisi komitmen untuk mematuhi seluruh aturan sekolah, termasuk menjaga disiplin, tidak membolos, tidak merokok di lingkungan sekolah, serta menghormati guru dan tenaga kependidikan.
Saat ini, jumlah sekolah swasta yang berpartisipasi terus bertambah. Di Kota Bandung, tingkat partisipasi yang sebelumnya sekitar 60 persen kini mendekati 70 persen dari total SMK swasta yang ada.
Rony menambahkan, sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bantuan hanya diberikan kepada sekolah yang memenuhi standar kelayakan sarana dan prasarana. Kriteria tersebut meliputi kondisi ruang kelas yang baik, lingkungan sekolah yang bersih, serta fasilitas sanitasi yang memadai.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....