Pedagang Terdampak Penertiban Bangunan Liar Pasirkoja Berharap Relokasi Usaha

  • 18 Jun 2026 18:09 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Penertiban 174 bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung, berdampak langsung terhadap puluhan pedagang yang selama bertahun-tahun menggantungkan mata pencaharian di lokasi tersebut. Sejumlah pedagang kini terpaksa menghentikan aktivitas usahanya dan berjualan dari rumah sambil menunggu kepastian lokasi usaha baru.

‎Pembongkaran kios dan bangunan yang berdiri di atas bahu jalan serta trotoar dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sejak Rabu lalu. Operasi penertiban melibatkan ratusan personel gabungan serta alat berat guna mengembalikan fungsi ruang milik jalan (Rumija) dan fasilitas publik.

‎Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Gatot Sambas Junaedi, mengatakan penertiban dilakukan sesuai prosedur dan telah melalui berbagai tahapan sosialisasi serta peringatan kepada para pemilik bangunan.

‎“Alhamdulillah, hari pertama kita sudah melaksanakan pembongkaran 75 bangunan liar dari total 174 bangunan,” ujar Gatot, Kamis 18 Juni 2026.

‎Menurutnya, sebelum proses pembongkaran dilakukan, pemerintah telah memberikan imbauan dan surat teguran secara bertahap kepada para pedagang maupun pemilik bangunan.

‎“Sudah ada himbauan, kemudian surat teguran satu, dua, sampai tiga,” katanya.

‎Gatot menjelaskan, tujuan utama penertiban adalah mengembalikan fungsi trotoar dan ruang publik agar dapat dimanfaatkan masyarakat sebagaimana mestinya, terutama bagi para pejalan kaki.

‎“Ini untuk pedestrian jalan, supaya akses pejalan kaki bisa lebih tertib dan nyaman,” ucapnya.

‎Meski demikian, kebijakan tersebut menyisakan persoalan bagi para pedagang yang kehilangan tempat usaha. Salah satunya Ridwan Gunawan, pedagang karung yang telah berjualan hampir delapan tahun di kawasan tersebut.

‎Ridwan mengaku tidak memiliki banyak pilihan setelah kiosnya dibongkar. Saat ini, ia kembali menjalankan usahanya dari rumah sembari berupaya mencari lokasi baru untuk berjualan.

‎“Tidak ada negosiasi, tidak ada koordinasi. Tahu-tahu ada surat pembongkaran,” katanya.

‎Ia mengungkapkan, memulai usaha di tempat baru membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Karena itu, dirinya berharap ada solusi yang dapat membantu para pedagang terdampak.

‎“Sekarang sementara di rumah dulu sambil cari tempat lagi, tapi butuh modal besar,” ucapnya.

‎Kondisi serupa juga dialami sejumlah pedagang lain yang telah menempati kawasan Jalan Terusan Pasirkoja selama bertahun-tahun. Hilangnya tempat usaha membuat mereka harus mencari alternatif lokasi demi mempertahankan sumber penghasilan keluarga.

‎Para pedagang berharap pemerintah dapat menyediakan skema relokasi atau lokasi pengganti yang layak agar aktivitas ekonomi mereka tetap dapat berjalan.

‎“Kalau bisa direlokasi, karena kami butuh tempat untuk berjualan,” tandasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....