Pembibitan Benih Tebu Unggul di Jalancagak Subang Menuai Pro Kontra
- 18 Jun 2026 17:45 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Subang - Aktivis lingkungan Kabupaten Subang Iis Rochati menolak tegas, alih fungsi lahan nanas menjadi tebu di Kecamatan Jalancagak. Ia menilai, langkah itu akan merusak ekosistem wilayah selatan Subang, dan mengganggu fungsi resapan air di kawasan perbukitan Ciater.
“Alih fungsi ini akan merusak ekosistem di wilayah selatan, dan mengganggu resapan air. Lereng Jalancagak tidak cocok, untuk monokultur tebu. Apakah Subang Selatan akan menjadi aawit jilid 2," tegas Iis Rochati kepada awak media di Subang, Kamis 18 Juni 2026.
Ia menyebut, luas lahan yang akan dialihfungsikan mencapai 140 hektar, dan dinilai menggerus nasib petani nanas. Nanas selama ini jadi ikon Jalancagak, dan sumber hidup utama bagi pelaku UMKM olahan nanas setempat.
“Yang lebih parahnya, 140 hektar itu menggerus nasib petani nanas dan UMKM olahan nanas. Nanas sudah jadi ikon Jalancagak dan Subang,” ujarnya.
Surat penolakan dari warga dan aktivis lingkungan, kata dia, sudah disusun dan disampaikan lebih dulu ke Bupati Subang Reynaldi. Surat itu masuk sehari sebelum Bupati secara resmi menyampaikan sikap menolak alih fungsi lahan nanas ke tebu.
“Surat penolakan sudah kami buat, dan sampaikan ke Pak Bupati Reynaldi, sehari sebelum beliau menolak. Artinya suara masyarakat sudah sampai duluan,” kata Iis.
Ia juga mempertanyakan kelengkapan prosedur perizinan, yang harus ditempuh investor pengelola pembibitan tebu. Menurutnya proyek tebu skala luas wajib melalui AMDAL, UKL-UPL, hingga AMDAL Lalin untuk angkutan tebu, yang berpotensi merusak jalan warga.
“Prosedur perizinan seperti AMDAL, UKL-UPL, dan AMDAL Lalin harus dipenuhi. Kalau tidak, keberadaan tebu itu sudah melanggar UU Lingkungan Hidup,”_ tegasnya.
Sementara itu, Dirut PT BMN Subang Indra Irawan menegaskan, program pembibitan tebu di Jalancagak, hanya 100 hektar dari total 448 hektar lahan KSO. Program ini, merupakan dukungan langsung pada Proyek Strategis Nasional Kementan, untuk swasembada gula 2026.
“Kehadiran pembibitan tebu di Jalancagak, adalah bentuk dukungan langsung kami, pada program strategis nasional yang digagas pemerintah,” jelas Dirut PT BMN Subang Indra Irawan.
Indra menjelaskan, benih yang dibudidayakan, bukan tebu konsumsi, melainkan bibit CPCL bersertifikat, yang nanti disebar ke petani Subang. Dari 448 hektare lahan, 345 hektar nanas, dan 113 hektar teh tetap dipertahankan, agar identitas Jalancagak tidak hilang.
“Kami memastikan, alih fungsi hanya sebagian kecil lahan. Ikon nanas Jalancagak tetap kami jaga, agar ciri khas daerah tidak musnah,” tegasnya.
PT BMN juga menyerap 40 petani lokal Jalancagak, sejak olah lahan, tanam, pemeliharaan, sampai persiapan panen November-Desember 2026. Upah yang diberikan sesuai standar UMP pemerintah, dan distribusi benih akan mengikuti data CPCL Kabupaten Subang.
“Tujuan kami sederhana, swasembada gula jalan, petani sejahtera, ikon nanas Subang juga tetap lestari,” pungkas Indra.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....