DPR Restui Tambahan Anggaran Kemendikdasmen 2027, Perkuat Guru dan Pendidikan
- 18 Jun 2026 17:30 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Komisi X DPR RI memberikan lampu hijau terhadap usulan tambahan anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Tahun Anggaran 2027 guna memperkuat berbagai program prioritas pendidikan nasional, terutama peningkatan kesejahteraan guru dan mutu pembelajaran.
Persetujuan tersebut disepakati dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti di Jakarta, Rabu 17 Juni 2026. Selain menyetujui pagu indikatif sebesar Rp58,23 triliun, Komisi X juga mendukung usulan tambahan anggaran yang diajukan kementerian.
Menteri Abdul Mu’ti menjelaskan, rancangan program dan kebutuhan anggaran tahun 2027 disusun untuk mendukung target pembangunan sumber daya manusia sebagaimana tertuang dalam RPJPN 2025–2045, RPJMN 2025–2029, serta berbagai agenda prioritas nasional.
“Misi kami adalah memastikan akses pendidikan yang berkeadilan, mutu pembelajaran yang meningkat, relevansi pendidikan yang lebih kuat, pembangunan kebahasaan dan kesastraan yang lebih berkualitas, serta tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel,” ujar Menteri Abdul Mu’ti.
Menurutnya, pemerintah berkomitmen menghadirkan layanan pendidikan yang lebih merata, berkualitas, dan relevan dengan kebutuhan masa depan, sekaligus memperkuat tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel.
Untuk mendukung agenda tersebut, Kemendikdasmen mengajukan tambahan belanja kementerian sebesar Rp40,75 triliun. Selain itu, kementerian juga mengusulkan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan senilai Rp38,52 triliun yang mencakup DAK Fisik maupun Non-Fisik.
Tambahan anggaran itu direncanakan untuk membiayai sejumlah program strategis yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam pagu indikatif awal. Program tersebut mencakup pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun, penguatan pendidikan afirmasi, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG), pemenuhan kualifikasi akademik guru, hingga pemberian berbagai program beasiswa.
Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat program digitalisasi pembelajaran, pengembangan talenta peserta didik, implementasi pembelajaran berbasis kecerdasan artifisial (AI), Tes Kemampuan Akademik (TKA), serta penguatan pendidikan karakter melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Dukungan terhadap usulan tersebut datang dari berbagai fraksi di Komisi X DPR RI. Sejumlah anggota dewan menilai tambahan anggaran diperlukan untuk menjawab berbagai tantangan pendidikan nasional yang masih dihadapi, mulai dari kesenjangan akses pendidikan di daerah tertinggal hingga peningkatan kualitas tenaga pendidik.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun, khususnya di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Fraksi ini juga mendorong penguatan kompetensi digital guru sebagai langkah meningkatkan capaian literasi dan numerasi peserta didik.
Sementara Fraksi Golkar menilai tambahan anggaran dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kesejahteraan dan pengembangan karier guru, termasuk optimalisasi pelaksanaan PPG. Adapun Fraksi Gerindra menyatakan dukungannya untuk mengawal program pendidikan yang sejalan dengan target pembangunan nasional.
Di sisi lain, Fraksi NasDem menyetujui usulan tambahan anggaran dengan sejumlah catatan, antara lain percepatan rehabilitasi sarana pendidikan di daerah 3T, pemenuhan kebutuhan Tunjangan Profesi Guru non-ASN, serta penguatan investasi di bidang sains dan teknologi.
Hasil persetujuan Komisi X DPR RI tersebut selanjutnya akan dibahas pada tahap berikutnya bersama Badan Anggaran DPR RI. Pemerintah berharap tambahan dukungan fiskal tersebut dapat mempercepat peningkatan kualitas pendidikan nasional sekaligus memperkuat daya saing sumber daya manusia Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....