Pemkot Bandung Sita 4.000 Botol Miras Ilegal dan Penertiban Akan Terus Diperkuat

  • 13 Jun 2026 09:02 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menggencarkan upaya penertiban penyakit masyarakat melalui operasi gabungan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dalam operasi terbaru yang digelar sejak Kamis malam, petugas berhasil mengamankan sekitar 4.000 botol minuman keras (miras) ilegal dari sejumlah lokasi di Kota Bandung.

‎‎Selain menyita ribuan botol miras, petugas juga melakukan penyisiran ke sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemkot Bandung dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.

‎‎Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan penertiban terhadap peredaran miras ilegal dan berbagai bentuk penyakit masyarakat akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, tindakan tegas perlu dilakukan untuk mencegah munculnya dampak sosial yang lebih luas.

‎‎“Dari semalam sampai sekarang, kita sudah menutup beberapa toko miras ilegal. Sudah ada sekitar 4.000 botol yang diamankan,” ujar Farhan, Sabtu 13 Juni 2026.


‎‎Farhan menjelaskan, operasi penertiban dilakukan secara rutin, baik berdasarkan hasil pemantauan petugas maupun laporan yang disampaikan masyarakat. Ia menegaskan, pendekatan preventif kini menjadi fokus utama pemerintah agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak awal.

‎‎“Kita tidak mau menunggu sampai ramai dulu baru bertindak. Sekarang kita langsung datangi lokasi-lokasi yang berpotensi,” katanya.

‎‎Menurut Farhan, sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi merupakan tempat yang berpotensi menjadi titik munculnya aktivitas yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran miras ilegal hingga praktik prostitusi terselubung.

‎‎Karena itu, Pemkot Bandung menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum. Penindakan akan terus dilakukan secara konsisten melalui patroli dan operasi terpadu bersama unsur terkait.

‎‎Selain langkah penegakan hukum, Farhan juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia mengajak warga untuk lebih aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di wilayahnya masing-masing.

‎‎“Kalau ada yang mencurigakan, segera laporkan. Ini tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.

‎Farhan menambahkan, peredaran miras ilegal kerap menjadi salah satu pemicu berbagai persoalan sosial dan tindak kriminal di masyarakat.

‎‎" Oleh karena itu, upaya pemberantasan dan penertiban akan terus diperkuat sebagai langkah pencegahan demi menjaga keamanan serta kenyamanan warga Kota Bandung," tandasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....