Pemkot Siapkan Infrastruktur Pengolahan Sampah jelang Hibah Mesin Dari Pemprov
- 11 Jun 2026 15:00 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota Bandung mulai mempersiapkan berbagai kebutuhan infrastruktur untuk mendukung operasional mesin pengelolaan sampah yang akan dihibahkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Program ini direncanakan menjangkau seluruh kelurahan di Kota Bandung dengan skema satu kelurahan mendapatkan satu unit mesin pengolah sampah.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan bahwa sebelum mesin-mesin tersebut didistribusikan, pemerintah daerah harus memastikan kesiapan lahan dan sarana pendukung agar proses pengolahan sampah dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
"Sebelum mesin itu diturunkan ke 151 kelurahan, kita harus menyiapkan dulu lahannya. Kita membutuhkan lahan sekitar 100 meter persegi, harus memiliki penutup atau atap, dan yang terpenting kesiapan masyarakat di sekitarnya," ujar Farhan di Bandung, Kamis 11 Juni 2026.
Menurutnya, proses persiapan tersebut bukan pekerjaan yang sederhana. Setiap lokasi harus memenuhi persyaratan teknis agar mampu menampung dan mengolah sampah yang masuk setiap harinya. Ia menegaskan, keberadaan mesin pengolahan sampah tidak boleh menimbulkan gangguan lingkungan seperti bau, pencemaran, maupun keluhan dari warga.
"Ketika sampah datang hingga lima ton per hari, itu tidak boleh menimbulkan gangguan lingkungan. Karena itu, sebelum mesin beroperasi, seluruh infrastrukturnya harus benar-benar siap," katanya.
Farhan menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota Bandung tengah melakukan penyiapan infrastruktur secara bertahap di 151 kelurahan. Program tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengelolaan sampah berbasis wilayah sekaligus mengurangi ketergantungan pada tempat pemrosesan akhir (TPA).
Ia menyebutkan bahwa setiap kelurahan nantinya akan mendapatkan satu unit mesin pengolahan sampah yang diperkirakan menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) atau teknologi sejenis yang mampu mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif maupun produk turunan lainnya.
"Yang sedang berjalan sekarang adalah penyiapan infrastrukturnya di 151 kelurahan. Satu kelurahan satu mesin. Kalau tidak salah menggunakan sistem RDF," ucapnya.
Farhan menegaskan bahwa pengadaan mesin sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sedangkan Pemerintah Kota Bandung bertanggung jawab menyediakan lahan, bangunan pendukung, utilitas, serta berbagai kebutuhan operasional lainnya.
"Pengadaan mesinnya seratus persen dari Pemprov Jawa Barat. Namun, infrastruktur pendukungnya harus disiapkan oleh Pemerintah Kota Bandung," katanya.
Meski demikian, Farhan mengaku masih menunggu penjelasan teknis yang lebih rinci mengenai spesifikasi mesin yang akan diberikan. Ia menyebut informasi awal yang diterimanya menyatakan bahwa hasil pengolahan sampah nantinya dapat berupa briket sebagai bahan bakar alternatif.
"Katanya bisa menghasilkan briket. Tapi saya sendiri belum melihat langsung mesinnya dan belum mengetahui secara rinci spesifikasinya," tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....