Warga Waspadai Karhutla dan Kekeringan jelang Puncak Musim Kemarau

  • 10 Jun 2026 21:08 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Sumedang – Pemerintah Kabupaten Sumedang mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan memasuki musim kemarau yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Juli hingga September 2026. Potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan menjadi ancaman yang perlu diantisipasi sejak dini oleh seluruh lapisan masyarakat.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan informasi prakiraan cuaca dan musim dari BMKG perlu menjadi perhatian bersama karena berdampak pada berbagai sektor, termasuk pertanian, lingkungan, dan kebencanaan.

“Mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terutama menghadapi musim kemarau dengan potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), bencana kekeringan. Bila bencana terjadi untuk melaporkan pada BPBD Telepon/WA 08112065733 atau pemerintah terdekat,” ujar Dony Ahmad Munir, Rabu 10 Juni 2026.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul terjadinya kebakaran lahan di kawasan Gintung Lempeng, Desa Cibeureum Kulon, Kecamatan Cimalaka, pada Selasa sekitar pukul 12.00 WIB.

Kepala BPBD Sumedang Bambang Rianto menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui warga yang melihat munculnya api di pinggir jalan beton galian Cibeureum. Kondisi angin yang cukup kencang menyebabkan api cepat merambat ke area sekitar.

“Pertama kali masyarakat melihat api di pinggir jalan beton galian Cibeureum. Adanya angin mengakibatkan kebakaran lahan semakin meluas. Luas lahan yang terbakar dengan panjang 20 meter dan lebar 3 meter,” kata Bambang.

Tim BPBD bersama unsur terkait berhasil melakukan pemadaman sehingga api tidak meluas ke area yang lebih besar. Meski demikian, masyarakat diminta tidak lengah dan terus menerapkan langkah-langkah pencegahan untuk menghindari kejadian serupa.

BPBD mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta memastikan api unggun atau sumber api lainnya benar-benar padam setelah digunakan.

“Segera lapor ke BPBD jika terjadi kebakaran hutan dan lahan melalui nomor 08112065733,” ujar Bambang.

Pemerintah Kabupaten Sumedang berharap partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan pelaporan dini dapat meminimalkan risiko karhutla maupun dampak kekeringan selama musim kemarau berlangsung.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....