Disiplin Perlintasan Sebidang, 118 Lokasi Prioritas Telah Ditutup

  • 08 Jun 2026 20:14 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Menikmati liburan bersama keluarga tentu menjadi momen yang dinanti banyak orang. Namun di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat selama periode liburan, keselamatan tetap harus menjadi perhatian utama, terutama saat melintasi perlintasan sebidang kereta api.

Hingga 4 Juni 2026, program penutupan perlintasan sebidang prioritas telah mencapai progres yang signifikan. Dari target 172 lokasi prioritas, sebanyak 118 lokasi telah berhasil ditutup atau mencapai 69 persen dari target nasional. Saat ini masih terdapat 54 lokasi yang menjadi fokus penyelesaian berikutnya.

Capaian tersebut tersebar di berbagai wilayah operasional KAI. Divre I Sumatera Utara telah menyelesaikan seluruh target penutupan sebanyak 39 lokasi, Daop 4 Semarang menyelesaikan 11 lokasi, Divre III Palembang menuntaskan 6 lokasi, sementara Daop 2 Bandung, Daop 3 Cirebon, Daop 6 Yogyakarta, dan Daop 7 Madiun juga telah menyelesaikan seluruh target yang menjadi prioritas di wilayah masing-masing.

Anne menjelaskan bahwa program penutupan perlintasan sebidang merupakan bagian dari upaya berkelanjutan. Itu untuk mengurangi potensi terjadinya kecelakaan antara perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

"Setiap perlintasan yang berhasil ditutup berarti mengurangi satu titik risiko yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Karena itu kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kementerian, serta para pemangku kepentingan untuk mempercepat program ini," jelas Anne, Vice President Corporate Communication KAI, Senin 8 Juni 2026..

Selain mengingatkan pengguna jalan, KAI juga mengimbau pelanggan kereta api agar mengatur waktu perjalanan menuju stasiun dengan lebih baik selama periode liburan. Kepadatan lalu lintas yang meningkat berpotensi memengaruhi waktu tempuh menuju stasiun keberangkatan.

"Kami mengimbau pelanggan untuk memperkirakan waktu perjalanan dengan lebih cermat dan datang lebih awal ke stasiun. Dengan demikian pelanggan memiliki waktu yang cukup untuk proses boarding dan dapat melakukan perjalanan dengan lebih nyaman tanpa terburu-buru," tambah Anne.

KAI kembali mengingatkan bahwa baik terdapat palang pintu maupun tidak, dalam kondisi terbuka maupun tertutup, pengguna jalan tetap wajib berhenti sejenak dan memastikan kondisi lintasan aman sebelum melintas. "Kereta api memiliki jalur dan prioritas perjalanan yang harus diutamakan. Mari bersama-sama menjaga keselamatan dengan disiplin saat melintasi perlintasan sebidang. Berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, lalu melintas dengan aman," tutup Anne.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....