Operasional Tambang Dihentikan, ESDM Jabar: Harus Patuhi Regulasi

  • 03 Jun 2026 18:14 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Garut - Disela peninjauan ke sejumlah lokasi kegiatan usaha pertambangan di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Rabu, 3 Juni 2026. Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, menyampaikan, meskipun sektor pertambangan memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, setiap pelaku usaha wajib mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu mencakup aspek teknis, sosial-ekonomi, hingga lingkungan.

" Setiap pelaku usaha wajib mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku, mencakup aspek teknis, sosial-ekonomi, hingga lingkungan,"katanya.

Ia mengatakan, alasan penghentian sementara operasional ketiga lokasi tersebut, yakni belum terpenuhinya seluruh persyaratan perizinan serta adanya pelanggaran terhadap kebijakan lokal terkait penggunaan jalan umum. "Belum juga mematuhi ketentuan, kebijakan lokal bahwasanya tidak boleh menggunakan kendaraan yang melebihi dari daya dukung jalan umum baik itu jalan nasional, baik itu jalan provinsi, baik itu juga jalan kabupaten," ucapnya.

Ia mengingatkan kepada para pelaku usaha bahwa jalan umum adalah fasilitas milik masyarakat yang harus dirawat bersama. Tindakan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha tambang di Jawa Barat agar lebih disiplin dalam menjalankan operasionalnya.

"Saya berharap ini tidak terulang lagi di Jawa Barat. Terima kasih Pak Bupati sudah mendampingi kami, tentunya kolaborasi pemerintah baik itu pusat, provinsi dan kabupaten khususnya untuk menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan pembangunan dan di dalamnya kegiatan usaha pertambangan ini selalu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.," tegas Bambang.

Langkah ini menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga keberlangsungan pembangunan yang berkelanjutan serta memastikan setiap kegiatan usaha di daerah tetap selaras dengan regulasi yang berlaku.

" Kami pastikan langkah ini menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga keberlangsungan pembangunan yang berkelanjutan,"katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....