Pemkot Bandung Siapkan Penertiban dan Berantas Obat Keras Ilegal

  • 02 Jun 2026 19:16 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota Bandung terus meningkatkan upaya penertiban peredaran minuman keras (miras) yang dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya angka kriminalitas dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah Bandung Timur.

‎Kasatpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengakui masih ditemukan sejumlah titik penjualan minuman keras di kawasan Bandung Timur, terutama di sekitar Bundaran Cibiru. Menurutnya, Satpol PP telah beberapa kali melakukan penertiban, namun praktik penjualan miras tersebut masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi.

‎"Pada prinsipnya kami di jajaran Satpol PP sudah melakukan kegiatan penertiban, terutama yang berada di Bandung Timur, khususnya di sekitar Bundaran Cibiru. Itu sudah kita lakukan. Tapi ternyata masih kucing-kucingan," ujar Bambang, Selasa 2 Juni 2026.


‎Ia menegaskan, dalam waktu dekat Satpol PP akan kembali menggelar operasi penertiban. Langkah tersebut dilakukan karena masih terdapat sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran minuman keras di Kota Bandung.

‎"Kami akan melakukan kegiatan penertiban lagi. Memang masih ada beberapa titik yang menjadi pusat ataupun peredaran minuman keras. Selama ini kami juga terus berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung untuk mereduksi dan menekan peredarannya," katanya.

‎Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak konsumsi minuman keras yang dinilai dapat memicu tindakan kriminal maupun kecelakaan lalu lintas.

‎Menurut Farhan, sejumlah kasus yang terjadi belakangan menunjukkan adanya keterkaitan antara konsumsi minuman keras dengan perilaku berisiko tinggi di masyarakat.

‎"Betul sekali. Saya khawatir karena sekarang pengaruh minuman keras cukup besar. Kasus yang terjadi kemarin di Kota Bandung, meskipun kejadiannya bukan di lokasi yang sama, satu di Cisaranten Kidul dan satu di Ujung Berung, ketika diperiksa ternyata korban kecelakaan rata-rata mengonsumsi minuman keras. Itu yang saya khawatirkan karena bisa membuat orang menjadi lebih nekat," ujarnya.

‎Selain fokus pada peredaran minuman keras, Farhan juga menyoroti maraknya penjualan obat keras ilegal yang dinilai sama berbahayanya bagi masyarakat. Ia berencana melibatkan berbagai pihak, termasuk Brimob, untuk memberantas titik-titik penjualan obat keras ilegal di Kota Bandung.

‎"Yang perlu kita perhatikan juga nanti adalah menghilangkan titik-titik penjualan obat keras ilegal. Saya kira langkah itu akan jauh lebih efektif," tandasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....