Tugas Plh Berakhir, Diky Candra: Saya Mohon Maaf jika Salah dalam Jalankan Tugas
- 02 Jun 2026 11:46 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Tasikmalaya - Tugas Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tasikmalaya resmi berakhir pada 1 Juni 2026. Sementara per tanggal 2 Juni 2026, Diky kembali menjalankan tugasnya sebagai Wakil Wali Kota Tasikmalaya.
Usai melaksanakan tugas Plh, Diky memohon maaf kepada masyarakat Kota Tasikmalaya, jika selama menjalankan tugas banyak salah dan kurang. Termasuk meminta maaf kepada Wali Kota Viman Alfarizi dan jajarannya di Pemkot Tasikmalaya.
“Saya minta maaf, bila banyak kurang dan salah. Saya juga sudah menyampaikan permohonan maaf melalui grup percakapan wali kota dan jajaran atas kinerjanya selama menjalankan tugas Plh,” katanya, Selasa 2 Juni 2026.
“Kepada warga saya juga minta maaf, jika selama menjalankan tugas Plh tidak maksimal.InsyaAllah semua akan kembali lebih baik dengan hadirnya wali kota tasikmalaya bapak Haji Viman Alfarizi yang sudah kembali ke Indonesia semalam,” ujarnya.
Diky mengatakan, wali kota akan kembali menjalankan tugasnya pada hari ini, Selasa 2 Juni 2026. Sehingga kata dia, tidak ada lagi rasa was was akan kondisi Kota Tasikmalaya.
Sementara itu, terkait dengan jabatan Plh Sekda, karena bukan 15 hari per kalender jadi masih ada batas waktu sampai tanggall 6 juni mendatang. Untuk persetujuan Gubernur, sudah ada.
“Jadi Pj Sekda sudah bisa dilantik walikota, tanpa harus kirim surat izin pelantikan ke Mendagri,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....