Enam Orang Pelaku Curanmor di Amankan Polisi
- 01 Jun 2026 15:17 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cianjur- Jajaran satreskrim polres Cianjur mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah
hukum Polres Cianjur.Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan dari dari beberapa laporan yang diterima polisi dari masyarakat.
Dengan terungkapnya pencurian kendaraan bermotor menurut Kapolres Cianjur AKBP. M. Alexander Yurikho menjelaskan, dengan
bangga dapat mengungkapkan pada masyarakat bahwa berjalan dua bulan yang lalu saat ini adanya operasi jaran Lodaya 2026 yang sasaran utamanya tindakan pencurian pemberatan dengan objek utamanya adalah kendaraan bermotor.
"Alhamdulilah satuan Reskrim Polres Cianjur berhasil mengungkap 10 laporan polisi yang dilaporkan oleh masyarakat yang motornya menjadi pencurian, dengan rentan waktu bulan November 2025 sampai akhir Mei 2026 ini, "kata Kapolres, Senin. 1 Juni 2026.
Dari sepuluh laporan kata, Kapolres Insyaalloh terus berkembang dari sejumlah 34 kendaraan motor yang menjadi barang bukti dari sejumlah korban 10 orang, dan enam orang tersangka dapat diamankan satreskrim polres Cianjur dan telah dilakukan penahanan.
"Dengan di beberapa tempat kejadian diantaranya, Polsek kota, Polsek Karangtengah, Polsek Ciranjang, Polsek Cilaku, dan Polsek Sindangbarang,"ujarnya.
Selain itu motor yang berada di wilayah itu sekitar minimarket, mushola pom bensin, dan sekitar rumah atau tempat tinggal orang yang kehilangan kendaraannya.
" Polres Cianjur akan terus meningkatkan kegiatan patroli, penyelidikan, dan penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Cianjur, "pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....